Yayasan Gaman Semeru Indonesia Sosialisasi P4GN di Wisata Air Terjun Kakek Bodo

Reporter : Redaksi
Dadang Buana bersama Syafira Devani Putr

Berbagai cara dilakukan Yayasan Gaman Semeru Indonesia dalam mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Salah satunya dengan kegiatan bertajuk “Roadshow Sosialisasi P4GN Jelajah Negeri Untuk Anak Bangsa Gaman Semeru Indonesia Menyelamatkan Anak Bangsa" yang dilaksanakan pada Sabtu 3 Agustus 2024.

Pelaksanaan giat Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) menyisir lokasi wisata “Air Terjun Kakek Bodo” di Jalan Taman Wisata nomor 541, Area Sawah/Kebun, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, Provinsi Jawa Timur.

Baca juga: Fakta Penyelundupan 38,9 Kg Sabu dan 29.182 Butir Pil Ekstasi di Bengkalis

Pelaksanaan acara dengan membagikan brosur maupun leaflet tentang bahaya narkoba kepada pengunjung yang akan masuk maupun keluar pintu Air Terjun Kakek Bodo.

Baca juga: Perang Melawan Narkoba: Polda Sumut Ungkap 32 Kasus dan Sita 201 Kg Sabu

Ketua Umum Yayasan Gaman Semeru Indonesia, Dadang Buana turut serta membagikan brosur kepada pengunjung wisata air terjun Kakek Bodo. Seorang pengunjung yang menerima brosur ialah Syafira Devani Putri (26 tahun), Mahasiswi S2 Universitas Airlangga (UNAIR) Surabaya. Dia menyampaikan apresiasi atas kegiatan yang dilakukan oleh Yayasan Gaman Semeru Indonesia.

"Hal positif seperti ini jarang terjadi. Mengingat pencegahan secara preventif tentang bahaya narkoba dikemas dengan menyebarkan leaflet dan lain lain, ini keren. Mungkin bisa ditambahkan lagi dengan cara mengkampanyekan perang melawan narkoba melalui festival musik,” kata Ira, sapaan akrab Syafira Devani Putri.

Baca juga: Perang Melawan Narkoba: Polda Sumut Ungkap 32 Kasus dan Sita 201 Kg Sabu

Dikatakan Syafira Devani Putri, "Melihat begitu banyak kasus narkoba yang menjerat di semua usia, baik perempuan maupun pria, saya berharap pemerintah memberi hukuman yang lebih tegas kepada mereka yang telah menjadi pengguna, pecandu, pemakai dan pengedar narkoba. Jadi jangan disepelekan, hukum yang seberat-beratnya." (*)

Editor : Syaiful Anwar

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru