Ketua Organisasi Masyarakat Madura Asli (Ormas MADAS) Dewan Pimpinan Anak Cabang (DPAC) Cerme mendapat pengaduan dari masyarakat jika ada beberapa masyarakat Kelompok Penerima Manfaat (KPM) di Desa Morowudi, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, tidak mendapatkan realisasi Bantuan Langsung Tunai (BLT). Padahal, mereka tercatat sebagai penerima.
Menindaklanjuti aduan tersebut, Muhammad Dul Mui'in selaku Ketua DPAC Ormas MADAS Cerme bersama dengan Pewarta mendatangi Kantor Desa Morowudi pada Rabu (4/12/2024). Tujuannya untuk mengonfirmasi kepada Kepala Desa Morowudi tentang aduan yang diterimanya.
Baca juga: Brakk ! Dump Truk Diduga Milik Perusahaan Keluarga Bupati Gresik Tabrak 4 Motor
Kedatangan Muhammad Dul Mui'in disambut oleh Muhammad Sholeh selaku Kepala Desa Morowudi, lalu Sugiono (Pendamping BLT Desa Morowudi), dan Miyanto selaku Kepala Dusun Ngebret, Desa Morowudi.
Kepada mereka, Dul Mui'in menjelaskan jika ada beberapa Penerima Manfaat di Dusun Ngebret, tidak mendapatkan BLT dari Januari sampai November 2024. Maka itu, dia menanyakan ke Kepala Desa data penerima BLT di Dusun Ngebret sesuai hasil Musyawarah Desa (Musdes).
Tetapi bukannya dijawab datanya, Dul Mui'in sebagai anggota Ormas beserta Pewarta yang hadir disebut tidak punya etika oleh Sugiono. Seketika itu membuat amarah Dul Mui'in memuncak. Dul Mui'in refleks menggrebak meja di depannya.
Insiden tersebut membuat seluruh Perangkat Desa kaget dan berlarian menuju ke ruang pertemuan. Babinsa Desa Morowudi yang sedang berada di luar ruangan segera masuk dan melerai perseteruan tersebut. Kemudian mediasi tetap dilanjutkan.
Dul Mui'in menyayangkan kinerja Pendamping Desa yang tidak mengetahui jika masyarakat yang terdaftar sebagai penerima dana BLT di Dusun Ngebret tidak pernah menerima realisasi BLT.
"Ini hampir 1 tahun warga tidak menerima BLT. Pendamping katanya tidak tahu kalau belum disalurkan dengan berbagai alasannya. Yang pegang empat Desa lqh, dan pembagiannya bersamaan lah. Terlalu banyak alasan," kata Dul Mui'in.
Menurutnya, itu tidak menjadi suatu alasan karena itu sudah menjadi tugas dan tanggungjawabnya Pendamping Desa.
"Bantuan Langsung Tunai merupakan program prioritas nasional sebagaimana tertuang dalam Permendesa nomor 7 Tahun 2023 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2024, dan Permendesa nomor 13 tahun 2023 tentang petunjuk operasional atas fokus penggunaan Dana Desa tahun 2024," terangnya.
Baca juga: Pemdes Sidorejo Salurkan BLT DD Ke 6
Sugiono saat dikonfirmasi mengatakan, terkait BLT di Dusun Ngebret yang tidak tersalurkan dari bulan Januari sampai November, dirinya tidak tahu kalau dana tersebut belum tersalurkan ke penerimanya.
Sugiono berterima kasih kepada Ormas dan Media yang telah mengungkap masalah ini. Dia beralasan tidak mengawasi Desa Morowudi saja, karena ada empat desa yang menjadi tanggungjawabnya, diantaranya Desa Jono, Desa Pandu, Desa Iker-Iker, dan Desa Morowudi.
Kata Sugiono, "Saya percaya saja berdasarkan laporan berita acara penerima BLT yang saya terima dari Kepala Dusun Ngebret, Miyanto, sudah dianggap benar tidak tahunya seperti ini. Kalau benar ini terjadi BLT tidak disalurkan, maka Miyanto berkewajiban sepenuhnya mengembalikan ke penerimanya."
Kepala Bidang (Kabid) Bina Pemerintah Desa di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Rian Pramana Suwanda kaget saat tahu ada pelanggaran pada penyaluran BLT yang dilakukan Kasun Ngebret, Desa Morowudi.
Baca juga: Menanti Status Hukum Kades Dermo Usai Dilaporkan ke Polres Gresik
”Penyaluran BLT harus diberikan kepada KPM yang berhak hasil musyawarah desa dan tidak boleh dialihkan sembarangan tanpa melalui Musdes. Sesuai aturan tidak diperbolehkan,” jelasnya, pada Kamis (5/12/2024).
Rian Pramana menyarankan agar Kasun Ngebret segera mengembalikan uang BLT ke Penerima Manfaat. Untuk daftar penerima yang sudah meninggal dunia, ahli warisnya berhak menerima sesuai aturan.
Rian berjanji akan menurunkan staf-nya untuk turun ke Desa Morowudi.
"Terkait keluhan masalah penyaluran BLT dan kebijakan apa yang bisa kami ambil kedepan, agar tidak terulang lagi di Desa Morowudi. Selain menurunkan staf ke lapangan, kami akan menghubungi Camat Cerme untuk menanyakan masalah tersebut,” terangnya. (*)
Editor : Bambang Harianto