Judi Sabung Ayam di Desa Kedungmaling Diminta untuk Ditertibkan

Reporter : Arif yulianto
Saat penggrebekan lokasi sabung ayam pada 26 Agustus 2024

Aparat gabungan Tentara Nasional Indonesia (TNI), Polri maupun Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pernah menggrebek lokasi arena sabung ayam di Desa Kedungmaling, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto pada Senin, 26 Agustus 2024 silam.

Saat penggerebekan tidak didapati aktivitas sabung ayam di Desa Kedungmaling. Petugas hanya menemukan sarana yang digunakan untuk judi sabung ayam, seperti kurungan serta tempat air. Kemudian melakukan pemusnahan dengan cara dibakar agar tidak digunakan kembali.

Baca juga: 3 Orang Ditangkap Saat Penggrebekan Judi Sabung Ayam di Brondong

Sekian bulan berlalu, kabarnya judi sabung ayam di Desa Kedungmaling kembali beroperasi. Pada Jumat 10 Januari 2025, banyak pemain judi sabung ayam dan penonton memadati arena.

Lokasi sabung ayam ini dikeluhkan oleh warga setempat. Setiap kali pertandingan digelar, teriakan para pemain terdengar keras, mengganggu ketenangan warga sekitarnya

Baca juga: Marak Sabung Ayam di Kabupaten Malang

Rudi (37 tahun), warga Desa Kedungmaling berharap Polsek sooko dan Polres Mojokerto segera turun ke lokasi untuk menertibkan perjudian sabung ayam tersebut. Karena membuat resah masyarakat.

Kepala Desa (Kades) Kedungmaling, Edy Prabowo saat dikonfirmasi terkait perjudian sabung ayam di wilayahnya malah tidak tahu menahu.

Baca juga: Marak Sabung Ayam di Kabupaten Malang

"Saya bahkan tidak tahu kalau ada arena judi sabung ayam di Desa Kedungmaling. Tidak pernah ada laporan warga tentang arena judi dimaksud, baik lokasi maupun dampak yang ditimbulkan," kata Edy. (*)

Editor : Syaiful Anwar

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru