Satreskrim Polres Serang Berhasil Mengungkap Identiyas Mayat di Kali Desa Kadikaran

lintasperkoro.com
Lokasi ditemukannya mayat berinisial T

Kurang dari 24 jam, tim gabungan Satuan Reskrim Polres Serang dan Polsek Ciruas berhasil mengungkap identitas mayat yang mengapung di Kali Desa Kadikaran, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, pada Senin (14/08/2023), pukul 13.00 WIB. Mayat tersebut ditemukan warga mengambang di Kali Desa Kadikaran dengan mengenakan baju kaos berwarna coklat dan celana pendek berwarna hitam.

Tim gabungan yang terdiri dari Resmob dan Inafis Polres Serang serta Unit Reskrim Polsek Ciruas melakukan identifikasi mayat korban, yang sebelumnya dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara oleh Tim Forensik Polda Banten.

Baca juga: Jual Beras Oplosan Meraup Untung Rp 723 Juta

Hasil dari identifikasi scan sidik jari dengan menggunakan MAMBIS (Mobile Automated Multi- Biometric Identification System) diketahui bahwa mayat tersebut berinisial T (33 tahun), warga kampung Karang Anyar RT. 002/002, Desa Singamerta, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Provinsi Banten.

Setelah mendapatkan data mayat tersebut, tim gabungan mendatangi alamat tersebut. Menurut keterangan keluarganya saat dimintai keterangan, bahwa benar mayat tersebut adalah anggota keluarganya dan sudah 2 (dua) hari meninggalkan rumah dan tidak diketahui kemana perginya.

Seperti diketahui, mayat pria tanpa identitas ditemukan warga di Kali tepatnya di Kampung Kadikaran Rt. 002 Rw. 001, Desa Kadikaran, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, pada Senin (14/08/23) pukul 06.15 WIB. Mayat tersebut ditemukan mengambang di Kali.

Kapolsek Ciruas, Kompol Suhara mengatakan, pihaknya akan menindak lanjuti Program Commander Wish Kapolres Serang, AKBP Wiwin Setiawan, S.I.K.,M.H. yaitu "SILAT GOLOK".

"Kami akan bekerja semaksimal mungkin terutama dalam hal mengungkap kasus tindak pidana yang terjadi di daerah hukum Polsek Ciruas," katanya.

Kapolsek Ciruas melanjutkan, "Terimakasih atas peran serta masyarakat, identitas mayat tersebut bisa kami ungkap. Kasus ini sedang dalam penyelidikan Satuan Reskrim Polres Serang. Jika masyarakat mengalami keadaan darurat, silahkan laporkan ke Polsek atau hubungi call center Kepolisian 110", tutupnya. (dry)

Editor : Syaiful Anwar

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru