Polres Simalungun menunjukkan kesigapannya dalam merespon aduan masyarakat terkait dugaan kegiatan tambang batu ilegal di Huta 1 Kelurahan Bandar Rakyat, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. Aduan tersebut disampaikan melalui media sosial oleh akun Desmon Arie Tonang dengan Link
https:https://www.facebook.com/share/p/1DC7zmoJJb/ yang mempertanyakan mengapa polisi tidak menindaklanjuti kegiatan tambang tersebut.
Baca juga: Tambang Pasir Ilegal di Desa Perdagangan I Mulai Diselidiki Polres Simalungun
"Gimana dengan kegiatan tambang yg ada di Huta 1 kelurahan Bandar Rakyat kecamatan bandar pak,, Kenapa polisi Polsek perdagangan dan reskrim polres Simalungun tidak ada tindak lanjut nya cek ke lokasi.. Saya menduga sudah ada uang yg diberikan makanya oknum2 tertentu tidak mau turun..." tulis akun Desmon Ari Tonang.
Menanggapi aduan tersebut, Unit II Opsnal Pidsus Sat Reskrim Polres Simalungun langsung melakukan penyelidikan pada Senin (20/1/2025) sore. Tim penyelidik mengunjungi lokasi yang diduga sebagai tempat tambang batu ilegal tersebut.
Tim penyelidik menemukan bekas tambang batu di Huta 1 Kelurahan Bandar Rakyat. Namun tidak ditemukan lagi kegiatan galian tambang batu, termasuk mobil dump truk di lokasi tersebut. Berdasarkan keterangan masyarakat sekitar, kegiatan galian tambang batu tersebut sudah tidak beroperasi selama satu minggu terakhir.
Polres Simalungun akan melakukan koordinasi dengan pemerintah setempat untuk mendapatkan informasi lebih lanjut terkait kegiatan tambang batu tersebut. Hasil penyelidikan juga akan dilaporkan kepada pimpinan untuk menentukan langkah selanjutnya.
Baca juga: Pengedar Narkoba Ditangkap oleh Polres Simalungun di Kecamatan Bandar
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, menjelaskan "Kami sangat responsif terhadap aduan masyarakat. Kami akan menindaklanjuti setiap informasi yang masuk, terutama terkait dugaan pelanggaran hukum. Dalam kasus ini, kami telah melakukan penyelidikan dan tidak menemukan lagi kegiatan tambang batu di lokasi tersebut. Kami akan terus memantau dan berkoordinasi dengan pemerintah setempat untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas tambang ilegal di wilayah hukum Polres Simalungun."
Polres Simalungun mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Simalungun. Masyarakat dapat melaporkan setiap kejadian atau dugaan pelanggaran hukum kepada pihak kepolisian.
"Kami sangat menghargai partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban," ujar AKP Verry Purba.
Baca juga: Pencuri Motor di Bandar Ditangkap Setelah 6 Bulan Buron
Polres Simalungun berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah hukum Polres Simalungun. Polres Simalungun akan terus berupaya untuk meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah hukumnya untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan dan gangguan keamanan lainnya.
"Kami akan terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah hukum Polres Simalungun," tutup AKP Verry Purba.
Kejadian ini menunjukkan bahwa Polres Simalungun serius dalam menangani aduan masyarakat dan berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya. Respon cepat dan profesionalitas Polres Simalungun dalam menindaklanjuti aduan masyarakat menjadi bukti nyata bahwa Polri hadir di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman dan nyaman. (*)
Editor : Bambang Harianto