Pondok Pesantren (Ponpes) Sunan Drajat bukan sekadar memiliki satu atau dua unit usaha. Pesantren ini telah membangun sebuah ekosistem ekonomi yang menaungi berbagai unit bisnis di bidang perdagangan, manufaktur, dan jasa.
Di dalamnya terdapat Toserba Sunan Drajat, Air Minum Aidrat, industri perkapalan, agrobisnis pupuk dan garam, konveksi, teknologi informasi, pariwisata, PT Samudra Sunan Drajat, serta berbagai unit bisnis lainnya.
Baca juga: Tipu Ketua Yayasan Sunan Drajat Jember, Tahmid Rifai Divonis 1 Tahun 8 Bulan
Artinya, model yang dibangun bukan sekadar pesantren memiliki toko kemudian mendapatkan keuntungan. Lebih dari itu, ekosistemnya bergerak dari holding ekonomi, produksi, distribusi, retail, jasa, hingga pemberdayaan masyarakat. Inilah yang menjadi salah satu fondasi penting dalam membangun kemandirian ekonomi institusional.
Penelitian dalam JES : Jurnal Ekonomi Syariah tahun 2025 menyebutkan bahwa Pondok Pesantren Sunan Drajat memiliki sekitar 14.000 santri dan lahan seluas 140 hektare.
Pesantren juga memiliki Divisi Perekonomian yang secara khusus membangun kemandirian ekonomi dan menaungi berbagai unit usaha di sektor perdagangan, produksi, hingga material.
Skala sebesar ini menciptakan sesuatu yang sangat berharga, yaitu pasar internal yang besar. Dengan jumlah santri yang mencapai sekitar 14.000 orang, terdapat kebutuhan yang sangat beragam, mulai dari makanan, kebutuhan harian, air minum, pakaian, jasa transportasi, akomodasi, kesehatan, pendidikan, hingga berbagai produk pesantren.
Kebutuhan tersebut dapat menjadi bagian dari ekosistem ekonomi yang dikembangkan pesantren. Inilah yang membuat Ponpes Sunan Drajat memiliki karakter berbeda dibandingkan pesantren yang hanya memiliki satu unit usaha.
Salah satu kekuatan Ponpes Sunan Drajat adalah keberadaan unit usaha yang mengisi berbagai mata rantai ekonomi. Di sisi produksi terdapat Air Minum Aidrat, garam, pupuk, konveksi, dan berbagai produk lainnya. Kemudian terdapat distribusi dan retail melalui Toserba serta Sundra Family Care.
Di sektor jasa terdapat hotel, restoran, travel atau pariwisata, hingga teknologi. Sementara pasarnya mencakup santri, wali santri, alumni, masyarakat, hingga usaha mikro kecil menengah (UMKM) lokal.
Dengan demikian, pengembangan usaha tidak berdiri sendiri, tetapi terhubung dari sektor hulu hingga hilir. Sebab, kemandirian ekonomi tidak cukup hanya dengan memiliki banyak produk. Yang lebih penting adalah bagaimana produk tersebut diproduksi, siapa yang membeli, siapa yang mendistribusikan, dan ke mana manfaat ekonominya kembali
Pada 7 Maret 2025, Wakil Menteri Koperasi, Ferry Juliantono berkunjung ke Pondok Pesantren Sunan Drajat dan melihat langsung berbagai unit usahanya.
Menurut Kementerian Koperasi, model koperasi yang diterapkan di Ponpes Sunan Drajat dapat menjadi role model untuk pengembangan Koperasi Desa Merah Putih. Pusat ekonominya juga dinilai telah memiliki ekosistem yang cukup lengkap, termasuk pertokoan dan perhotelan.
Artinya, model ekonomi Ponpes Sunan Drajat tidak hanya menjadi klaim internal pesantren, tetapi juga mendapatkan perhatian dari pemerintah setelah melihat langsung perkembangan ekosistem ekonominya.
Perkembangan ekonomi Ponpes Sunan Drajat tidak berhenti pada unit-unit usaha yang telah ada. Pada 10 Maret 2026, Menteri Koperasi, Ferry Juliantono meresmikan Sundra Family Care, sebuah kawasan yang menggabungkan retail modern, klinik, apotek, playground, dan restoran.
Menteri Koperasi juga mengapresiasi diversifikasi bisnis tersebut dan menyatakan Koperasi Sunan Drajat dapat menjadi contoh bagi koperasi pesantren lainnya.
Dalam keterangan Kementerian Koperasi, Ponpes Sunan Drajat juga disebut sebagai referensi bagi koperasi pesantren di Indonesia dan dilihat sebagai kandidat "kakak asuh" bagi koperasi desa atau kelurahan
Penelitian Universitas Islam Negeri (UIN) Kediri mengenai kewirausahaan di Sunan Drajat menemukan bahwa kegiatan kewirausahaan santri dilakukan melalui pelatihan kewirausahaan, seminar kewirausahaan, dan praktik lapangan.
Penelitian lain mengenai kurikulum sosial-ekonomi Sunan Drajat juga menemukan bahwa santri diberikan pembekalan entrepreneurship dan difasilitasi untuk berkarya serta bekerja di unit-unit usaha pesantren.
Dengan demikian, tercipta sebuah siklus: belajar, praktik, bekerja, menghasilkan, kemudian mandiri. Bukan hanya belajar, lulus, lalu mencari pekerjaan
Ada tesis magister UIN Sunan Ampel Surabaya yang secara khusus meneliti strategi pengembangan bisnis halal dalam peningkatan kemandirian ekonomi pesantren di Pondok Pesantren Sunan Drajat Lamongan.
Penelitian tersebut menyimpulkan bahwa pengembangan bisnis halal di Sunan Drajat menjadi salah satu pilar penting kemandirian ekonomi, termasuk berkurangnya ketergantungan pada dana eksternal serta meningkatnya kontribusi unit usaha terhadap pembiayaan pendidikan dan pemberdayaan ekonomi santri.
Dengan demikian, bisnis tidak hanya diposisikan sebagai aktivitas komersial, tetapi juga sebagai instrumen untuk memperkuat kemandirian pesantren.
Kemandirian ekonomi Ponpes Sunan Drajat bukanlah proyek yang baru muncul. Penelitian tahun 2025 mencatat bahwa Sunan Drajat telah memiliki otonomi dan kewenangan finansial serta badan khusus perekonomian.
Penelitian yang sama juga mencatat adanya ekspansi usaha hingga sembilan rumah makan di Malaysia, di samping berbagai usaha di dalam negeri. Karena itu, Sunan Drajat memiliki dasar historis dan akademik untuk dikaji sebagai salah satu contoh pesantren entrepreneurial.
Website resmi Perekonomian Ponpes menyebutkan visi, "Menjadi lembaga bisnis mandiri yang dapat memberikan kermashlahatan kepada pesantren dan umat."
Misi ekonominya juga mencakup peningkatan kesejahteraan santri, alumni, dan umat, dengan prinsip kerja Mandiri: Maju, Amanah, Berdikari.
Dengan demikian, model ekonominya dapat dirumuskan sebagai sebuah siklus: profit pesantren santri alumni ke masyarakat. Bukan sekadar profit yang berhenti pada pemilik modal, tetapi keuntungan yang diharapkan kembali menjadi bagian dari ekosistem pesantren dan masyarakat.
Jika seluruh data tersebut dirangkum, kekuatan Sunan Drajat terletak pada kombinasi antara skala, diversifikasi usaha, produksi, distribusi, pasar internal, pendidikan kewirausahaan, pemberdayaan masyarakat, dan dukungan kelembagaan. Sunan Drajat bukan sekadar lembaga pendidikan yang memiliki bisnis. Lebih dari itu, Sunan Drajat sedang membangun sebuah ekosistem ekonomi pesantren.
Sebuah ekosistem yang menghubungkan pasar internal, bisnis, produksi, masyarakat, dan sumber daya manusia. Pada akhirnya, pesantren tidak hanya mencetak orang yang berilmu, tetapi juga berpotensi mencetak manusia yang mandiri, memiliki keterampilan, menciptakan pekerjaan, dan menggerakkan ekonomi umat. (*)
Editor : Bambang Harianto