Mantan Karyawan BRI Gelapkan Uang Nasabah untuk Judi Online

Reporter : Redaksi
BRI Cabang Tanjungpandan

Mantan karyawan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Tanjungpandan berinisial DP ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Belitung. Penangkapan tersebut dilakukan setelah Satreskrim Polres Belitung menemukan bukti kuat adanya dugaan penggelapan uang nasabah BRI sebesar Rp 3,1 miliar.

Kasat Reskrim Polres Belitung, AKP Fattah Meilana menjelaskan, ada 6 korban yang dirugikan akibat perbuatan DP. Korban tersebut menyetor uang ke DP, namun tidak disetorkan ke kas BRI. Total uang dari 5 korban tersebut Rp 3,1 miliar. Uang nasabah yang tidak disetor itu digunakan oleh DP untuk judi online dan keperluan pribadi lainnya. 

Baca juga: Agus Sulaksono Divonis 4 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Kredit BRI Lumajang

Kasat Reskrim Polres Belitung mengungkapkan, kasus ini terungkap atas laporan Manajer Kantor Cabang BRI Cabang Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Motifnya, DP yang memiliki posisi sebagai Relationship Manager (RM) di BRI Cabang Tanjungpandan menawarkan beberapa program BRI kepada nasabah dengan cash back atau bunga besar dan tenor yang tidak sesuai dengan program dari BRI. Di antaranya program Britama Cuan, Hold Dana, Booster Tabungan dan Britama Lucky Star. 

Baca juga: BRI Batu Berkomitmen Zero Tolerance terhadap Tindakan Korupsi oleh Oknum Eks Pekerja

Demi menyakinkan korbannya, DP menyerahkan surat pernyataan keikutsertaan program yang ditawarkan. Tetapi isi dari surat pernyataan tersebut palsu. Kemudian, nasabah yang tertarik mengikuti program tersebut, menitipkan sejumlah uang kepada tersangka. Setelah itu, tersangka DP membuat slip setoran palsu, karena tidak disetorkan kepada pihak BRI.

Baca juga: Yoga Firmansyah, Relationship Manager BRI Lumajang Dituntut 5 Tahun di Kasus Kredit Fiktif

"Tersangka sekarang statusnya bukan lagi pegawai Bank BRI. Jadi apabila ada korban lain agar segera melaporkan ke Polres Belitung," ujar AKP Fattah Meilana, pada Senin (7/4/2025). (*anhar)

Editor : Bambang Harianto

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru