Polsek Sukorejo Amankan Bahan Peledak untuk Balon Udara
Langkah preventif terus digencarkan oleh Polsek Sukorejo guna mengantisipasi penyalahgunaan bahan peledak (handak) dan penerbangan balon udara liar.
Pada Rabu (4/3/2026), Polsek Sukorejo menerima penyerahan sukarela berbagai bahan pembuat petasan dan balon udara dari warga Dukuh Purwosari, Desa Gelang Lor, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo.
Penyerahan ini bermula dari kekhawatiran para orang tua yang mendapati anak-anak mereka kerap menerima paket mencurigakan dari kurir online.
Setelah dicek, ternyata anak-anak tersebut tengah berkumpul di sebuah rumah untuk meracik petasan dan menyiapkan balon udara.
Tindakan cepat dan pembinaan
mendapat laporan dari perangkat desa setempat, Kapolsek Sukorejo, IPTU Agus Tri Cahyo Wiyono bersama Unit Reskrim, petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), dan Bhabinkamtibmas langsung turun ke lokasi.
Petugas mendapati 11 anak yang sedang beraktivitas dan segera memberikan pembinaan di tempat.
Dalam arahannya, Kapolsek Sukorejo menekankan betapa besarnya risiko yang dihadapi, baik bagi diri sendiri maupun orang lain akibat bermain petasan dan menerbangkan balon udara tanpa izin.
"Kami mengapresiasi keberanian orang tua dan perangkat desa yang segera melapor. Ini adalah bentuk kasih sayang orang tua agar anak-anak tidak menjadi korban ledakan petasan maupun bahaya kebakaran akibat balon udara," ujar IPTU Agus Tri Cahyo Wiyono.
Barang mukti yang diamankan
dari lokasi tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti yang diserahkan secara sukarela melalui perangkat desa, di antaranya
500 gram bubuk petasan dan 250 gram belerang.
Belasan selongsong petasan berbagai ukuran (hingga diameter 10 cm). Sumbu petasan sepanjang 2 meter dan serbuk pigmen silver.
Peralatan rakitan serta 10 potong plastik sepanjang 5 meter untuk bahan balon udara.
Kapolsek Sukorejo menegaskan bahwa bahan-bahan tersebut dibeli secara online oleh anak-anak dengan cara iuran.
"Kami imbau kepada seluruh masyarakat Ponorogo, khususnya di wilayah Sukorejo, untuk lebih ketat mengawasi aktivitas buah hatinya. Orang tua agar selalu memantau paket-paket yang dibeli anak secara online. Jangan sampai rasa ingin tahu anak-anak justru berujung pada tindak pidana atau musibah yang merenggut nyawa. Membuat, menyimpan, atau menyalakan petasan serta menerbangkan balon udara adalah tindakan melanggar hukum dan sangat berbahaya," tegas IPTU Agus Tri Cahyo Wiyono.
Polsek Sukorejo berkomitmen akan terus meningkatkan patroli preventif dan penegakan hukum guna memastikan wilayah hukum Sukorejo tetap kondusif dan bebas dari bahaya petasan maupun balon udara liar. (*)
Editor : S. Anwar