Dela Eka Rahayu Hasilkan Ratusan Juta Rupiah dari Aplikasi TEVI
Konten krerator bernama Dela Eka Rahayu binti Sukardi terbilang kreatif. Dari hasil jadi content creator di Aplikasi TEVI, dia menghasilkan ratusan juta rupiah. Namun perbuatan Dela Eka Rahayu tidak perlu ditiru.
Karena jika berbuat seperti Dela Eka Rahayu di Aplikasi TEVI, ancaman pidana penjara mengancam. Dela Eka Rahayu telah dijadikan tersangka dalam kasus pornografi.
Dalam menjalankan aksinya itu, Dela Eka Rahayu tidak sendirian. Dia melakukan bersama Muhammad Dhiki Ilham Ramadhan bin Siman yang saat ini jadi Terdakwa di Pengadilan Negeri Blitar.
Sidang terhadap Muhammad Dhiki Ilham Ramadhan akan memasuki tahap sidang pembacaan tuntutan pada Kamis, 2 Oktober 2025. Pembacaan tuntutan akan dilakukan oleh Muchamad Diaz Khoirulloh.
Kasus yang menjerat Dela Eka Rahayu dan Muchamad Diaz Khoirulloh ke ranah hukum ini bermula pada Agustus 2024. Dela Eka Rahayu melakukan live streaming dengan muatan adegan telanjang/bugil yang dilakukannya di Aplikasi TEVI. Dela Eka Rahayu mendapatkan uang saat melakukan live streaming dengan muatan adegan telanjang/bugil tersebut dari para penonton yang melihat live streaming Dela Eka Rahayu.
Hasil Dela Eka Rahayu selama live streaming bermuatan adegan telanjang/bugil di Aplikasi TEVI, yaitu sebagai berikut:
Periode 1 Agustus 2024 sampai dengan 31 Agustus 2024, Dela Eka Rahayu mendapatkan uang sebesar Rp.20.000.000. Kemudian hasil uang live streaming yang didapatkan dari Aplikasi Tevi dipindahkan ke Aplikasi Gopay dan OVO miliknya, lalu diambil/tarik melalui BRILink.
Periode 1 September 2024 sampai dengan 30 September 2024, Dela Eka Rahayu mendapatkan uang sebesar Rp.46.000.000.
Periode 1 Oktober 2024 sampai dengan 31 Oktober 2024, Dela Eka Rahayu mendapatkan uang sebesar Rp.27.872.925.
Periode 3 November 2024 sampai dengan 29 November 2024, Dela Eka Rahayu mendapatkan uang sebesar Rp.19.257.780.
Periode 1 Desember 2024 sampai dengan 31 Desember 2024, Dela Eka Rahayu mendapatkan uang sebesar Rp.21.755.979.
Periode 2 Januari 2025 sampai dengan 31 Januari 2025, Dela Eka Rahayu mendapatkan uang sebesar Rp. 18.261.695.
Periode 1 Februari 2025 sampai dengan 26 Februari 2025, Dela Eka Rahayu mendapatkan uang sebesar Rp.15.061.111.
Periode 3 Maret 2025 sampai dengan 5 Maret 2025, Dela Eka Rahayu mendapatkan uang sebesar Rp.3.635.990.
Kemudian Dela Eka Rahayu bersama Muhammad Dhiki Ilham Ramadhan pada Desember 2024, menyamarkan asal usul harta kekayaan Dela Eka Rahayu dari hasil live streaming bermuatan adegan telanjang/bugil digunakan untuk membeli kendaraan Merk Honda Jazz GK5 1.5 RS MT (CKD) tahun 2017, warna abu-abu baja metalik, dengan nomor Polisi AE 1404 GV, dengan cara Kredit.
Muhammad Dhiki Ilham Ramadhan telah mengetahui jika uang yang digunakan untuk membayar kendaraan tersebut adalah hasil dari live streaming bermuatan adegan telanjang/bugil di Aplikasi TEVI.
Dela Eka Rahayu bersama-sama Muhammad Dhiki Ilham Ramadhan menyamarkan kepemilikan yang sebenarnya atas harta kekayaan Dela Eka Rahayu dengan membeli mobil tersebut menggunakan atas nama Dhiki Ilham Ramadhan. Hal tersebut berdasarkan atas kesepakatan Dela Eka Rahayu dan Dhiki Ilham Ramadhan, dengan sistem pembayaranya melalui PT Carbay Service Indonesia (OTO) selaku mitra dari lembaga pembiayaan PT Mizuho Leasing Indonesia cabang Kediri, dengan rincian sebagai berikut:
Harga Perolehan barang/ nilai barang : Rp. 234.000.000.
Hutang Pokok : Rp.171.492.380.
Bunga Effektif : Rp. 102.947.620.
Jumlah Hutang keseluruhan : Rp. 274.440.000.
Dela Eka Rahayu bersama Dhiki Ilham Ramadhan pada Desember 2024, telah membayar uang muka (down payment/DP) mobil tersebut sebesar Rp.25.000.000 melalui Niko, yang mana uang tersebut merupakan hasil dari Dela Eka Rahayu melakukan live streaming bermuatan adegan telanjang/bugil di Aplikasi Tevi.
Selanjutnya Niko menyerahkan uang muka/DP tersebut kepada Heri Prasetyo sebagai bentuk tanda jadi bahwa mobil tersebut akan dibeli Dela Eka Rahayu dengan menggunakan atas nama Dhiki Ilham Ramadhan.
Berselang 2 hari, Aditya Febri Wijaksono menghubungi Dhiki Ilham Ramadhan agar membayarkan biaya deposit senilai 1 kali angsuran, yaitu sebesar Rp.4.574.000.
Kemudian Dhiki Ilham Ramadhan menyampaikan kepada Dela Eka Rahayu. Dela Eka Rahayu mentransfer uang kepada Dhiki Ilham Ramadhan sebesar Rp. 4.600.000 untuk biaya deposit.
Kemudian Dhiki Ilham Ramadhan mentransfer uang tersebut ke Aditya Febri Wijaksono, sehingga total pembayaran awal/DP beserta biaya deposit yang telah dibayarkan sebesar 29.574.000. Setelah itu, Dhiki Ilham Ramadhan melakukan serah terima unit mobil yang telah dibeli Dhiki Ilham Ramadhan tersebut pada Kamis, 5 Desember 2024, di Showroom mobil Tani Utun Garage milik Heri Prasetyo yang beralamat di Jln. Margo Rukun, Desa Kambingan, Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri.
Dela Eka Rahayu membayar angsuran pada 8 Januari 2025 sebesar Rp.4.574.000, dengan cara transfer dari rekening Bank BRI atas nama Dela Eka Rahayu kepada kantor Finance Mizuho Leasing Indonesia cabang Kediri.
Pada 7 Februari 2025, Dela Eka Rahayu kembali membayar angsuran mobil tersebut sebesar Rp.4.574.000, dengan cara transfer dari rekening Bank BRI atas nama Dela Eka Rahayu, yang mana uang angsuran tersebut didapatkan Dela Eka Rahayu dari melakukan live streaming yang bermuatan adegan telanjang/bugil di Aplikasi Tevi.
Perbuatan Dhiki Ilham Ramadhan tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 3 dan atau Pasal 4 Jo. Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP. (*fin)
Editor : S. Anwar