Warga Tabir Selatan Ditangkap karena Rekam Wanita Saat Mandi

avatar Mula Eka P.
  • URL berhasil dicopy
Pria yang berinisial RM (tengah)
Pria yang berinisial RM (tengah)
grosir-buah-surabaya

Terlibat kasus tindak pidana kekerasan seksual berbasis elektronik, seorang pria yang berinisial RM (35 tahun) yang merupakan warga Tabir Selatan, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, berhasil dicokok Polres Merangin.

Peristiwa tersebut bermula saat korban pada Sabtu (08/11/2025) sekira 20.00 WIB, baru selesai mandi dan hendak mengambil vitamin rambut namun tidak ketemu. Dan korbanpun mencari-cari di sekitar rak make upnya.

Pada saat korban mengangkat jilbabnya, korban menemukan 1 power bank merk Xiaomi warna abu-abu yang bukan miliknya dan tersambung ke benda warna hitam berbentuk kotak dan terlihat seperti camera mini dalam keadaan on dan suhunya panas.

Melihat hal tersebut, korban langsung menghubungi rekannya untuk menanyakan apakah mengetahui barang yang ditemukan korban pada saat itu, namun rekannya juga tidak tahu sama sekali.

Disaat korban sedang panik, tidak lama kemudian korban dihubungi oleh nomor telpon yang tidak dikenal. Namun tidak korban angkat. Tak berselang lama, nomor tersebut kembali mengirim foto sekali lihat yang memperlihatkan korban dalam kondisi minim pakaian dan dicaption foto tersebut tertulis "buang barang itu ke tong sampah dan jangan ceritakan ke siapapun kalau gak mau semua rekan kerjamu lihat ini".

Melihat kiriman tersebut, korban sempat shock dan kaget. Kemudian langsung menghubungi rekan kerjanya dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Merangin untuk ditindaklanjuti.

Setelah dilakukan penyelidikan, tepatnya pada hari Selasa (11/11/2025) sekira pukul 10.00 WIB, Tim Opsnal Polres Merangin yang dipimpin AIPTU Azhadi mendapatkan informasi terkait keberadaan terduga pelaku. Selanjutnya Tim Opsnal Polres Merangin berhasil mengamankan terduka pelaku berinisial RM dan saat dilakukan introgasi singkat pelaku mengakui perbuatannya. (*)