Karantina Surabaya Sertifikasi 800 Kambing Potong Sehat ke Kalimantan
Karantina Hewan Tanjung Perak menerbitkan Sertifikat Kesehatan terhadap 800 ekor kambing potong tujuan Kalimantan, Sabtu (16/9/2023). Kambing potong adalah kambing yang peruntukannya dipotong dan diambil dagingnya untuk memenuhi kebutuhan protein. Syarat lalulintas kambing potong yaitu kambing jantan dewasa atau kambing betina tidak produktif.
"Kambing harus dipastikan sehat, untuk dilalulintaskan ke tempat lain. Supaya tidak ada penularan penyakit hewan," ujar Dokter Hewan Karantina wilayah kerja (wilker) Tanjung Perak, Awaludin.
Baca Juga: Modus Penyelundupan Lobster Pasir di Banyuwangi
Sertifikat Karantina Hewan yang diterbitkan, berupa KH-11. Sertifikat ini merupakan syarat administrasi yang wajib disertakan dalam pengiriman hewan baik antar area atau ekspor.
Baca Juga: Tokek Sembuhkan Penyakit Kanker, Mitos atau Fakta?
"Selain diperiksa fisiknya, hewan juga dilakukan pengujian laboratorium terlebih dahulu untuk memastikan kesehatannya. Hal lain yang dipersyaratkan, hewan harus sudah divaksin PMK, tidak menunjukan gejala klinis PMK dan PPR selama 21 hari terakhir," ujar Awal.
Kepala Karantina Pertanian Surabaya, Cicik Sri Sukarsih di tempat terpisah mengatakan, Karantina Hewan Surabaya berkomitmen menjaga kesehatan masyarakat dan membantu menegakkan aturan yang berlaku.
Baca Juga: Di Balik Senyum Salihen Dapatkan Cuan Dari Sapi Madura
"Tetap tegas dan jaga integritas dalam bertugas, serta melayani masyarakat dengan ikhlas," ujar Cicik. (dit)
Editor : Syaiful Anwar