Polres Tebing Tinggi Ringkus 2 Pria Pengedar Narkoba

Reporter : -
Polres Tebing Tinggi Ringkus 2 Pria Pengedar Narkoba
Tersangka dan barang bukti yang diamankan Polres Tebing Tinggi
advertorial

Kerap bertransaksi narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi di Jalan Pala Kelurahan Bandar Utama, Kecamatan Tebing Tinggi Kota, Kota Tebing Tinggi, membuat 2 pria harus berurudan dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Tebing Tinggi guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kedua pelaku ditangkap pada Rabu (20/9/2023) sekira pukul 00.30 WIB.

Tersangka pelaku masing-masing berinisial AR alias Kiki (32 tahun), warga sekitar TKP yakni Jalan Pala Lingkungan III, Kelurahan Bandar Utama, dan JS (21 tahun), seorang pemuda pengangguran warga Jalan Bawang putih, Kelurahan Bandar Sakti, Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi.

Baca Juga: Polres Bukittinggi Tangkap Ketua Lembaga Rehabilitasi Narkoba Karena Konsumsi Ganja

Aksi kedua tersangka pelaku tertangkap petugas berawal pada hari Rabu (20/9/2023), saat petugas Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi mendapat informasi dari masyarakat yang mengatakan bahwa di Jalan Pala Lingkungan III Bandar Utama tepatnya di pinggir jalan sering dijadikan tempat peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika sehingga meresahkan warga.

Baca Juga: YLC Banyuwangi Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Dampak Hukumnya ke Siswa SMK 2 PGRI Giri

Lalu pada hari itu juga, petugas melakukan penyelidikan ke lokasi dimaksud dan sekira pukul 00.30 WIB pada saat tiba di lokasi. Petugas melihat 2 orang pria mencurigakan sedang mondar-mandir menggunakan sepeda motor Kawasaki Ninja warna merah tanpa nomor polisi di lokasi tersebut.

Petugas langsung melakukan penangkapan kemudian mengambil sebuah tas sandang dari pelaku AR alias Kiki yang berisi uang tunai sebesar Rp.104 ribu, sebuah handphone android, sebuah dompet kecil warna hitam berisi plastik klip yang terdapat 6 ½ butir pil ekstasi berwarna oranye berlogo diamond, timbangan digital dan sendok sabu terbuat dari sedotan bekas.

Baca Juga: Pangdam Tanjungpura Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Narkoba

"Selain itu petugas juga mengamankan sebungkus plastik klip berisi beberapa bungkus plastik klip transparan kosong, plastik asoy warna hitam berisi 14 paket sabu seberat 28,57 gram dan satu handphone android dari saku celana bagian depan sebelah kanan pelaku JS, termasuk 1 unit sepeda motor merk kawasaki ninja warna merah tanpa nomor polisi," beber AKP Agus Arianto. (dry)

Editor : Syaiful Anwar