Polresta Cilacap Menangkap Pelaku Perundungan Terhadap Siswa SMP
Petugas Polresta Cilacap menangkap siswa pelaku penganiayaan dan perundungan (bullying), pada Rabu dini hari (27/9/2023). Pelaku berinisial ML, siswa kelas 9 di salah satu SMP di Cimanggu.
Penangkapan dilakukan usai beredar video yang viral berisi aksi siswa SMP di Cilacap yang tengah menghajar temannya. Aksi ini mirip film laga karena pelaku memukul dan menendang korban berulang kali.
Baca Juga: Perut dan Dada Ditendang, Muncrat Darah, Inilah Sekelumit Cerita Kekerasan di SMKN 1 Driyorejo
Wakapolresta Cilacap, AKBP Arief Fajar Satria mengatakan, petugas Polresta Cilacap sudah mengamankan pelaku setelah menerima laporan dari keluarga korban.
“Kami menerima informasi adanya video perundungan oleh siswa salah satu SMP di wilayah Kecamatan Cimanggu pada pukul 15.00 WIB. Polsek sudah amankan pelaku dan dibawa ke Polresta Cilacap,” terangnya.
Dia mengatakan, saat ini kondisi korban sudah berada di rumah setelah sempat mendapatkan perawatan di RSUD Majenang. Petugas medis hanya memberlakukan rawat jalan. Korban sendiri mengalami sejumlah luka akibat terkena pukulan dan tendangan dari pelaku.
“Korban luka di wajah, memar di perut dan bahu kanan,” katanya.
Petugas sampai Rabu dini hari masih tetap berjaga di sekitar lokasi perundungan dan rumah pelaku. Mereka baru kembali ke Polresta Cilacap sekitar pukul 03.00 WIB, setelah masyarakat kembali tenang.
Baca Juga: Kapolres Sukabumi Periksa Beberapa Saksi Kasus Bullying di Sekolah
Sebelumnya, warga sempat geram setelah viral video siswa SMP yang menghajar teman sampai terpental. Hingga mereka sempat berkumpul di sejumlah titik termasuk saat Polisi hendak tangkap siswa pelaku penganiayaan dan perundungan.
Wakapolresta Cilacap memaklumi jika masyarakat geram atas aksi pelaku. Apalagi pelaku terindikasi sebagai ketua kelompok siswa yang beranggotakan sekitar 30 anak. Dia memastikan, proses kasus ini tetap berjalan.
“Kita berpedoman pada peradilan anak,” katanya.
Baca Juga: Ketum Setya Kita Pancasila Prihatin Kondisi Siswa SDN 09 Jatimulya Usai Aksi Perundungan
Polisi selain tangkap pelaku penganiayaan dan perundungan, juga akan memeriksa 30 siswa lainnya. Mereka merupakan anggota kelompok siswa yang dibawah kendali ML sebagai ketua.
Hingga pihaknya akan mengutus Kapolsek Cimanggu untuk mendatangi sekolah tersebut. Targetnya yakni memberikan edukasi kepada siswa, orang tua dan guru tentang kelompok siswa di luar sekolah.
“Ini jadi PR khusus Kapolsek Cimanggu besok turun ke sekolah,” tegasnya. (pan)
Editor : Syaiful Anwar