Batang Rokok Asal Pamekasan Diekspor ke Pasar Timor Leste
Jalankan perannya sebagai industrial assistance dan trade facilitator, Bea Cukai Madura berhasil mengantarkan ekspor jutaan batang rokok ke Timor Leste pada Rabu, 04 Oktober 2023 lalu. Ekspor ini berhasil dilakukan oleh dua pengusaha rokok asal Pamekasan, masing-masing adalah PR Empat Sekawan dan PR Sekawan Mulia.
Kepala Kantor Bea Cukai Madura, Muhammad Syahirul Alim mengatakan bahwa pihaknya senantiasa memberikan pelayanan prima bagi dunia usaha. Meniritnya, setiap pengusaha dalam negeri memiliki kesempatan yang sama untuk meningkatkan kualitas dan kemajuan usahanya hingga memasarkan produknya ke luar negeri.
Baca Juga: Bea Cukai dan Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Perak
“Seperti halnya ekspor rokok oleh PR Empat Sekawan dan PR Sekawan Mulia ini,” imbuhnya.
Baca Juga: Kanwil Bea Cukai Jatim I Musnahkan Barang Kena Cukai Ilegal Senilai Miliaran Rupiah
Syahirul menjelaskan bahwa dalam ekspor ini PR Empat Sekawan kali ini berhasil mengirim sebanyak 1.032.000 batang rokok miliknya ke pasar Timor Leste. Sedangkan bagi PR Sekawan Mulia, ini merupakan ekspor perdana yang dilakukan untuk mendapat pangsa pasar yang ada di Timor Leste dengan pengiriman sejumlah 200.000 batang rokok.
Dalam ekspor ini Tim dari Bea Cukai Madura melakukan pengawasan stuffing dan pelayanan mutasi barang kena cukai (CK-5) yang akan ditujukan ke kantor Bea Cukai Atambua melewati perbatasan Indonesia dengan Timor Leste. Pelayanan prima pun diberikan senada dengan semangat Bea Cukai untuk memberikan pelayanan yang semakin mudah kepada para pelaku usaha.
Baca Juga: 52.200 batang Rokok Ilegal Ditindak Bea Cukai Luwuk
“Pengusaha pabrik rokok asli Madura dapat mengembangkan usahanya salah satunya dengan ekspor. Kami akan senantiasa memberikan asistensi kepada para pelaku usaha, hingga mampu memasarkan produknya ke luar negeri untuk ke depannya,” pungkas Syahirul. (L4n)
Editor : Ahmadi