Kepolisian Resort (Polres) Sampang menangkap 2 orang pelaku perdagangan rokok ilegal. Rokok mayu dijual ke daerah di Provinsi Jawa Barat dengan diangkut
bea cukai madura
Bea Cukai Madura Tindak 5 Juta Batang Rokok dan Ratusan Liter MMEA Ilegal
Mengawali tahun, dalam periode 01 hingga 21 Januari 2025, Bea Cukai Madura telah menindak 5.004.659 batang rokok dan 186 liter minuman mengandung etil alkohol
Bea Cukai Madura Musnahkan Rokok dan Miras Tanpa Pita Cukai Senilai Rp 49,1 Miliar
Bea Cukai Madura menggelar pemusnahan barang yang menjadi milik negara (BMMN) hasil penindakan berupa rokok dan miras ilegal, di Aula KPPN Pamekasan, pada Rabu
Batang Rokok Asal Pamekasan Diekspor ke Pasar Timor Leste
Jalankan perannya sebagai industrial assistance dan trade facilitator, Bea Cukai Madura berhasil mengantarkan ekspor jutaan batang rokok ke Timor Leste pada
Pengiriman Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal dari Madura Digagalkan
Terus gencarkan upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal di wilayah Madura, Bea Cukai Madura bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten