Sat Polairud Polres Bangka Barat Amankan Tambang Ilegal di Perairan Keranggan

Reporter : -
Sat Polairud Polres Bangka Barat Amankan Tambang Ilegal di Perairan Keranggan
Pelaku tambang ilegal di perairan Muntok
advertorial

Telah dilakukan penertiban tambang ilegal ponton selam oleh anggota Satuan Polairud Polres Bangka Barat di wilayah perairan Keranggan, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat, pada selasa (7/11/2023).

Anggota Polres Bangka Barat memang sedang gencarnya melakukan patroli di sekitar perairan Muntok. Dan benar saja, pada Selasa (7/11/2023) didapatkan penambang ilegal yang tertangkap oleh anggota Satuan Polair.

Baca Juga: Sat Resnarkoba Polres Bangka Barat Lakukan Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika

“Pelaku tambang ilegal berjumlah 7 orang penambang. Anggota Satuan Polair juga mengamankan barang bukti berupa 1(satu) unit ponton selam. Hingga saat ini pelaku masih dilakukan pemeriksaan,” ucap Kasat Polair Polres Bangka Barat, IPTU Yudi Lasmono.

Baca Juga: Pemusnahan Rampasan Tindak Pidana umum Inkracht

Kapolres Bangka Barat, AKBP Ade Zamrah melalui Kasat Polair menyampaikan semua kegiatan tambang ilegal di wilayah Tembelok dan Kranggan akan dilakukan tindak tegas.

Baca Juga: Tersangka Buronan Penganiayaan di Tempilang Meninggal Dunia Setelah Melawan Petugas

”Semua pelaku penambang ilegal akan ditindak tegas. Untuk kedepannya diharapkan tidak ada lagi penambang ilegal yang masih melakukan kegiatan penambangan di wilayah Tembelok dan Keranggan dan tempat ilegal lainnya,” katanya. (Dry)

Editor : Ahmadi