Usai Laksanakan Misi Perdamaian Dunia, Patriot NKRI Kembali Ke Tanah Air
Tugas pasukan pemelihara perdamaian Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) sudah tidak asing lagi bagi Bangsa Indonesia, khususnya bagi TNI. Hal tersebut dikarenakan kontinuitas pengiriman Satgas TNI telah menjadi hal yang rutin dilakukan setiap tahunnya, dunia juga telah percaya dan mengakui kemampuan para prajurit TNI.
Demikian disampaikan Panglima TNI Laksamana TNI, Yudo Margono yang diwakili oleh Irjen TNI Letjen TNI (Mar) Suhartono, M. Tr. (Han) pada Upacara Penyambutan Satgas Kizi TNI Konga XXXVII-I/MINUSCA TA 2022-2023 di Stadion Tridek Mabes TNI Cilangkap, Selasa (14/11/2023)
Baca Juga: Panglima TNI Rotasi dan Mutasi 76 Perwira Tinggi TNI
Dihadapan 204 prajurit TNI, Panglima TNI menegaskan bahwa kepercayaan dunia tersebut, karena komitmen dan keikutsertaan bangsa Indonesia dalam menjaga ketertiban dunia dan mewujudkan perdamaian abadi di muka bumi ini merupakan amanat konstitusi.
“Tugas menjaga perdamaian dunia tersebut merupakan tugas yang mulia dan membanggakan, bukan saja mengangkat citra TNI, tetapi juga meningkatkan nama baik bangsa Indonesia di forum internasional," ungkapnya.
Baca Juga: Panglima TNI dan Ketua Komnas HAM Tanda Tangani MoU
Lebih lanjut dikatakan Panglima TNI, "Semangat itu harus terus ditingkatkan, baik kapasitas maupun kualitasnya. Oleh karenanya, saya berharap sekecil apapun pengalaman dan pengetahuan yang kalian miliki selama penugasan, agar selalu diingat, dicatat dan dievaluasi, guna kepentingan keberhasilan berikutnya.”
Dalam kesempatan tersebut, Laksamana TNI Yudo memberikan apresiasi yang tinggi, atas dedikasi dan loyalitas Prajurit TNI selama menjalankan misi di republik afrika tengah untuk Satgas Kizi TNI, dan wilayah Lebanon, Sudan Selatan, Republik Demokratik Kongo dan Mali untuk para personel Milobs dan Milstaf.
Baca Juga: Panglima TNI Terima Alpalhankam dari Kementerian Pertahanan
Dalam upacara penyambutan tersebut, disematkan pula tanda jasa Satyalancana Santi Dharma kepada perwakilan personel Satgas. Penganugerahan tersebut sesuai Keppres RI No. 90/TK/TAHUN 2023 Tanggal 11 September 2023. (dry)
Editor : Ahmadi