Kasatreskrim Polres Solok Selatan Ditembak Kepalanya oleh Kabag Ops, Diduga Karena Tambang
Peristiwa berdarah terjadi di parkiran Polres Solok Selatan pada Jumat (22/11/2024) sekitar pukul 00.43 WIB. Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Solok Selatan, AKP Riyanto Ulil Anshar (34 tahun) ditembak mati oleh rekannya sesama Polisi.
Dari informasi, pelaku penembakan ialah Kepala Bagian (Kabag) Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar (57 tahun). Setelah melakukan penembakan, AKP Dadang Iskandar melarikan diri. Setelah beberapa waktu, dia menyerahkan diri.
Baca Juga: Kapolda Sumatera Barat Pimpin Operasi Tambang Ilegal
Isu yang beredar, motif penembakan ini diduga karena tambang ilegal. Dadang tidak senang dengan penangkapan yang dilakukan oleh oleh Sat Reskrim Polres Solok Selatan. Awalnya, Tim Satreskrim Polres Solok Selatan di bawah pimpinan Ulil mengamankan pelaku tambang galian C. Saat menuju Polres Solok Selatan, Kasat Reskrim mendapat telpon dari Kabag Ops Polres Solok Selatan terkait adanya penangkapan terhadap pelaku tambang galian C yang telah diamankan oleh Personil Sat Reskrim Polres Solok Selatan.
Pelaku dibawa ke Ruang Reskrim Polres Solok Selatan untuk dilakukan pemeriksaan dan permintaan keterangan. Saat Personil berada dalam ruangan, terdengar bunyi tembakan dari luar. Saat diperiksa keluar, Kasat Reskrim Polres Solok Selatan sudah terkena tembakan dan tidak bergerak.
Personil melihat Mobil yang dikendarai Kabag Ops meninggalkan TKP (tempat kejadian perkara). Kabag Ops Polres Solok Selatan menggunakan Mobil Dinas Isuzu Dmax dengan nomor plat 3-46.
Kasat Reskrim Polres Solok Selatan terkena 2 tembakan di bagian kepala (pelipis sebelah kanan dan pipi kanan) . Kabag Ops melakukan tembakan diduga menggunakan senjata api pendek jenis pistol HS : 260139. Saat terjadi penembakan, hanya terdapat Kabag Ops dan Kasat Reskrim di TKP.
Baca Juga: Surat cinta untuk KAPOLRI : Bersihkan untuk Sumbar Pulih.
Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Riyanto ulil Anshar langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Padang.
Saksi-saksi di lokasi kejadian antara lain Aipda Tomi Yudha T selaku Aspolres Solok Selatan (Kanit Tipidter Sat Reskrim Polres Solok Selatan). Lalu Briptu Satryadi, Aspolres Solok Selatan (Banit Tipidter Sat Reskrim Polres Solok Selatan).
Barang bukti yang diamankan antara lain 1 (satu) unit mobil Merk Toyota Rush berwarna Hitam dengan Nopol : B 1215 QH, selongsong Peluru kaliber 9 mm sebanyak 2butir yang berasal dari senjata Api Pendek Jenis Pistol HS dengan Nomor : 260139 (di sebelah ruangan Identifikasi Sat Reskrim Polres Solok Selatan).
Selongsong Peluru kaliber 9 mm sebanyak 7 (tujuh) butir yang berasal dari senjata Api Pendek Jenis Pistol HS dengan Nomor : 260139 (di rumah dinas Kapolres Solok Selatan).
Kepala Polres Solok Selatan, Ajun Komisaris Besar (AKBP) Arief Mukti menyebut Dadang yang jadi pelaku penembakan sudah ditangkap. Dadang kini menjalani pemeriksaan di Polda Sumatera Barat (Sumbar). Namun, untuk informasi lebih lanjut, Arief mengarahkan untuk mengonfirmasi kepada Polda Sumbar. (*)
Editor : Syaiful Anwar