BPJS Kesehatan Putus Kontrak dengan Klinik Cipta Sehat Bersama 78 Gresik

Reporter : -
BPJS Kesehatan Putus Kontrak dengan Klinik Cipta Sehat Bersama 78 Gresik
Klinilk Cipta Sehat Bersama 78
advertorial

Kabar buruk bagi pasien Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan datang dari Klinik Cipta Sehat Bersama 78 yang beralamat di Jalan Raya Legundi nomor 647, Desa Krikilan, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik. Itu karena adanya surat dari BJPS Kesehatan Gresik nomor 2674/VII-13/1223 tertanggal 11 Desember 2023.

Isi surat dari BPJS Kesehatan Cabang Gresik tersebut menyebutkan jika kerjasama antara Klinilk Cipta Sehat Bersama 78 dengan BPJS Kesehatan berakhir. Dengan demikian, mulai 1 Januari 2024, Klinik Cipta Sehat Bersama 78 tidak bisa lagi melayani pasien BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Mulai 1 Januari 2024, RS Anwar Medika Tidak Melayani Pasien JKN atau BPJS

Dalam surat yang ditandatangani oleh Janoe Tegoeh Prasetijo selaku Kepala BPJS Kesehatan Caban Gresik, disebutkan bahwa tindaklanjut dari hasil Recredensialing Klinik Cipta Sehat Bersama 78 yang telah dilakukan oleh BPJS Kesehatan dan Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik tanggal 29 Agustus 2023, Klinik Cipta Sehat Bersama 78 tidak memenuhi persyaratan lagi sebagai penyelenggaran BPJS Kesehatan.

“Mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 99 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013 Tentang Pelayanan Kesehatan Pada Jaminan Kesehatan Nasional Pasal 5 (1) : Untuk dapat melakukan kerja sama dengan BPJS Kesehatan, Fasilitas Kesehatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 harus memenuhi persyaratan,” demikian isi surat dari BPJS Kesehatan Cabang Gresik.

Persyaratan yang dimaksud salah satunya adalah memenuhi skor minimal Rekredensialing yaitu sebesar 70 poin. Pada pelaksanaan kegiatan rekredensialing Klinik Cipta Sehat Bersama 78 yang dilakukan BPJS Kesehatan bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik tanggal 29 Agustus 2023, skor Klinik Cipta Sehat Bersama 78 adalah 53,96 poin (tidak direkomendasikan).

Baca Juga: BPJS Kesehatan Sambangi Desa di Kecamatan Candi Sidoarjo, Catat Jadwalnya

“Berdasarkan poin-poin tersebut di atas, berkaitan dengan tidak terpenuhinya hasil nilai rekredensialing Klinik Cipta Sehat Bersama 78 tersebut, maka BPJS Kesehatan tidak akan melanjutkan kerja sama pada tahun 2024. Agar pelayanan kepada peserta tidak mengalami hambatan maka akan dialihkan ke FKTP pengganti (pemilihan sesuai ketentuan yang berlaku) yaitu Klinik Wringinanom yang beralamat di Jalan Raya Wringinanom Dusun Sidomoro RT.01 RW.01 Desa Sumengko, Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik,” isi surat BPJS Kesehatan Cabang Gresik.

Setelah kontraknya diputus oleh BPJS Kesehatan Cabang Gresik, Klinik Cipta Sehat Bersama 78 diminta untuk melakukan pemasangan pengumuman yang berisi pemberitahuan kepada peserta JKN-KIS bahwa Klinik Cipta Sehat Bersama 78 sudah tidak bekerjasama lagi dengan BPJS Kesehatan.

Selain itu, melakukan pemasangan pengumuman yang berisi pemberitahuan kepada peserta JKN yang semula terdaftar di Klinik Cipta Sehat Bersama 78 untuk selanjutnya pelayanan kesehatannya akan dialihkan ke Klinik Wringinanom.

Baca Juga: Rakor Skrining BPJS Kesehatan Bagi Petugas Pemilu 2024

Berakhirnya kerjasama Klinik Cipta Sehat Bersama 78 dengan BPJS Kesehatan, maka kontrak kerjasama nomor 338/KTR/VII-13/1222 dan 256/CSB/XII/2022 tanggal 16 Desember 2022, yang ditandatangani oleh Janoe Tegoeh Prasetijo dan Said Asrisal Suza (pimpinan Klinik Cipta Sehat Bersama 78), juga berakhir.

“Pengakhiran perjanjian kerja sama tersebut mulai berlaku efektif sejak tanggal 31 Desember 2023,” sebutnya. (adi)

Editor : Syaiful Anwar