GenPABUMI dan KPU Gresik Tandatangani Nota Kesepakatan Bersama

Reporter : -
GenPABUMI dan KPU Gresik Tandatangani Nota Kesepakatan Bersama
Gerakan Persatuan Pribumi

Aliansi GenPABUMI (Gerakan Persatuan Pribumi) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gresik menandatangani beberapa poin kesepakatan tentang proses pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Gresik. Nota Kesepakatan Bersama dengan nomor : Istimewa/VI/2024 tersebut ditandatangani oleh beberapa Komisioner KPU Gresik pada Rabu, 19 Juni 2024.

Komisioner KPU Gresik yang menandatangani di atas materai 10.000 ialah Ahmad Taufik (Ketua), Ahmad Basiron (Divisi Teknis Penyelengaraan), dan Zuhri Firdaus (Divisi Perencanaan, Data dan Informasi).

Baca Juga: Geram Bikin Macet, Warga Hadang dan Sweeping Bus Pekerja Smelter Freeport di Gresik

Isi dari Nota Kesepakatan Bersama tersebut tentang diadakannya kontestasi Pemilukada Kabupaten Gresik untuk memilih Bupati dan Wakil Bupati Gresik periode 2024-2029 pada 27 November 2024. Maka dari itu, GenPABUMI mendorong KPU bersama-sama rakyat Gresik untuk melakukan langkah-langkah strategis demi terciptanya Pemilukada Gresik yang demokratis dan berkeadilan.

Menurut Ketua GenPABUMI, Alu Candi, langkah-langkah yang perlu dilakukan ialah :

1. KPU Kabupaten Gresik siap melaksanakan dan menyelenggarakan Pemilukada Kabupaten Gresik berdasarkan asas LUBER (Langsung Umum Bebas Rahasia Jujur dan Adil).

2. KPU Kabupaten Gresik dalam melaksanakan tugas dilarang melakukan jual beli dalam penyelenggaraan Pemilukada Kabupaten Gresik.

3. KPU Kabupaten Gresik melaksanakan perekrutan petugas KPPS, PPS, dan PPK serta Pantarlih secara transparan, berasaskan keadilan, tanpa mahar dan no KKN.

4. KPU Kabupaten Gresik siap melibatkan lembaga lain (GenPABUMI) untuk melakukan pengawasan proses penyelenggaraan Pemilukada Kabupaten Gresik.

Baca Juga: 7 Desa di Kabupaten Gresik Lakukan Perhitungan Ulang Surat Suara

5. KPU Kabupaten Gresik siap mendukung dan memperjuangkan aspirasi dari GenPABUMI menuju Pemilu dan Pemilukada yang demokratis dan berkeadilan.

“Kita meihat Pemilukada Kabupaten Gresik tidak mampu merealisasikan tuntutan ini sebagai bentuk kesepakatan bersama dalam menjaga penyelenggaraan kontestasi Pemilukada di Kabupaten Gresik, maka KPU Kabupaten Gresik gagal untuk menyelenggarakan Pemilukada Kabupaten Gresik dan bersedia mundur dari jabatan komisioner KPU Kabupaten Gresik,” demikian isi nota kesepakatan bersama yang dibacakan Ali Candi.

Ali Candi berkata, keberhasilan GenPABUMI menuntut KPU Gresik dimulai dari Gresik untuk Indonesia.

“Tujuan independen bukan sekedar menyoal pemilu, bahkan pekerja. Juga kebijakan Pemerintah dalam segala hal yang bersifat netral. Dan Alhamdulillah, kami sudah mampu menyatukan setiap perwakilan desa-desa di Gresik,” katanya.

Baca Juga: Kapolres Kediri Kota Cek Gudang KPU Untuk Pastikan Keamanan Logistik Pemilu

Dia berkata, untuk masalah KPU, tuntutan GenPABUMU telah dikabulkan, yakni sala satunya melibatkan GenPABUMI dalam mengawasi Pilbup. Dan pihak KPU siap mundur jika kelima poin kesepakatan tidak mampu dilaksanakan.

“Kunci utama untuk merubah segala kebijakan yang tidak berasaskan UUD 45, yang tidak pro dengan rakyat, adalah tergantung rakyat itu sendiri. Jangan berharap ada perubahan jika mayoritas jiwa-jiwa masyarakat masih gemar menggunnjing penguasa, tak lagi mempunyai nyali untuk menjadi kontroling dampak murahnya harga diri yang mengutamakan urusan perut,” katanya.

“Kabarkan kepada Indonesia, wong Gresik masih bernyali untuk peduli bangsa. Kabarkan kepada Indonesia, wong gresik masih mempunyai rasa jijik menjadi pelacur demokrasi. Kabarkan kepada Indonesia, GenPABUMI, Gerakan Persatuan Pribumi Gresik, siap jadi garda terdepan melawan tunduk dan patuh pada kekuasaan modal. Kabarkan pada ibu pertiwi, wong Gresik ingin memulainya untuk Indonesia, dengan kekuatan rakyat bersatu, rakyat bantu rakyat. Semoga para pejuang para Wali di Gresik yang sudah mendahului kita, bangga melihat anak cucunya tetap guyub rukun demi menjaga keadilan di Kota Santri,” ungkap Ali Candi. (Pan).

Editor : Syaiful Anwar