Tangki BBM di Halaman Polres Gresik Raib Sehari Pasca Diduga Jadi Barang Bukti

Reporter : -
Tangki BBM di Halaman Polres Gresik Raib Sehari Pasca Diduga Jadi Barang Bukti
Tangki BBM yang terparkir di halaman Polres Gresik, tepat di depan Primkopol
advertorial

Tangki warna lambung biru putih yang sebelumnya terparkir di depan halaman Polres Gresik tepatnya di depan Koperasi Primkopol, diduga raib. Sebelumnya, tangki yang diduga mengangkut bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi tersebut tampak diparkir pada Jumat dini hari, 12 Juli 2024 sekitar jam 12 malam. Di samping tangki BBM tersebut terdapat truk, yang bak belakangnya tertutup terpal. Diduga juga digunakan sebagai kendaraan penyalahgunaan solar bersubsidi.

Raibnya tangki BBM dan truk yang diduga mengangkut bio solar tersebut dan diduga jadi barang bukti diketahui oleh Tim Media Lintasperkoro.com pada Sabtu malam, 13 Juli 2024. Informasi yang didapat tim Redaksi Lintasperkoro.com, tangki BBM tersebut diduga mengangkut solar bersubsidi yang diduga didapat secara ilegal.

Baca Juga: Urugan di Desa Kedayang Diduga Ilegal, Polisi dan Satpol PP Perlu Menertibkan

"Tangkinya sudah tidak ada di lokasi semula, di depan Koperasi Primkopol di kompleks Polres Gresik. Mungkin dilepas," kata Indra Susanto dari Generasi Muda Peduli Aspirasi Masyarakat saat meninjau lokasi parkir yang sebelumya terdapat tangki transportir BBM.

Indra tidak ingin berspekulasi tentang raibnya tangki BBM dari halaman Polres Gresik. Menurut Indra, ada banyak kemungkinan tangki BBM tersebut raib dari tempat semula.

Baca Juga: Fajar Sodik Dilaporkan ke Polres Gresik atas Dugaan Ancaman Pembunuhan

"Bisa jadi dalam proses penyelidikan tidak terbukti bahwa itu merupakan tindak pidana," kata Indra.

Tangki BBM raib dari lokasi saat ditinjau pada Sabtu malam, 13 Juli 2024Tangki BBM raib dari lokasi saat ditinjau pada Sabtu malam, 13 Juli 2024

Baca Juga: Bos Kavling di Menganti Dilaporkan ke Polres Gresik atas Dugaan Penipuan dan Penggelapan

Maka itu, Indra berharap, Kabid Propram Polda Jawa Timur, baik itu dari Subbid Pengamanan Internal (Paminal) atau Subbid Wabprof, bisa menyelidiki raibnya tangki BBM di Polres Gresik. Karena menurut Indra, bukan kali ini saja tangki BBM yang seharusnya jadi barang bukti dan tindaklanjut kasusnya menguap begitu saja di Polres Gresik, tanpa ada kejelasan status hukumnya. (*)

Editor : Bambang Harianto