27 Ton Ikan Tuna Penuhi Kebutuhan Pangan di Thailand
Seiring dengan permintaan pasar atas ikan segar ke luar negeri meningkat, petugas karantina siap siaga mengawasi lalu lintas produk perikanan yang melalui pelabuhan. Petugas Karantina Jawa Tengah yang bertugas di Satuan Pelayanan (Satpel) Pelabuhan Tanjung Intan, Cilacap, melakukan serangkaian tindakan karantina terhadap ikan segar yang akan diekspor ke Thailand, pada Kamis (7/5/2026).
Hari Yuwono Ady selaku Kepala Karantina Jawa Tengah menegaskan bahwa pentingnya sertifikasi kesehatan karantina guna memastikan produk perikanan Jateng yang diekspor memenuhi standar internasional. Hal ini menjadi langkah strategis memperkuat pemasaran produk perikanan di pasar luar negeri sekaligus mendukung ketahanan pangan dunia.
Karantina Jawa Tengah terus melakukan pengawasan lalu lintas produk pertanian perikanan serta memastikan kualitas dan keamanan pangan produk ekspor tersebut.
Sebanyak 27 ton ikan tuna segar senilai hampir 1,5 miliar rupiah dilakukan tindakan pemeriksaan fisik dan kesehatan guna menjamin produk tersebut aman sampai negara tujuan. Sebelumnya dilakukan verifikasi kebenaran jenis dan kelengkapan dokumen dinyatakan lengkap memenuhi persyaratan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan petugas Karantina Jawa Tengah diketahui dua jenis ikan tuna yang diekspor yaitu seafrozen yellowfin tuna dan seafrozen yellowfin tuna dalam kondisi segar, layak dikonsumsi, tidak ditemukan gejala hama penyakit ikan karantina (HPIK), bebas cemaran berbahaya sehingga siap dikirim memenuhi kebutuhan pangan di Thailand.
Jenis ikan tuna segar rutin dilakukan pengiriman ekspor, hal ini menunjukkan bahwa produk tersebut diminati dan menjadi primadona masyarakat mancanegara. Peluang emas ini perlu dimanfaatkan dengan baik oleh pelaku usaha hasil tangkapan nelayan, tentunya dengan memperhatikant kesegaran, kualitas dan keamanan pangan standar internasional.
“Karantina Jateng siap memfasilitasi dan mendukung akselerasi perdagangan ekspor produk perikanan agar diterima sampai negara tujuan. Pengawasan karantina dilakukan di tempat pengeluaran sebagai langkah krusial untuk memantau peredaran produk perikanan terkendali sebelum diekspor dan aman dikonsumsi. Sistem perkarantinaan mendukung penuh agar produk memiliki daya saing di pasar global,“ ujar Hari Yuwono Ady selaku Kepala Karantina Jawa Tengah. (*)
Editor : S. Anwar