Dijanjikan Lolos AKPOL, Bayar Rp 4,9 Miliar, Ternyata Kena Tipu
Hati-hati bagi siapapun yang menjanjikan bisa lolos Akademi Kepolisian (AKPOL). Jika tidak, maka akan bernasib sama dengan pria asal Kota Makassar bernama Gonzalo Algazali (19 tahun). Dia kena tipu Rp 4,9 miliar setelah dijanjikan bisa meloloskannya jadi AKPOL.
Kronologinya berawal ketika keluarga Gonzalo Algazali dijanjikan oleh wanita asal Kabupaten Bone bernama Andi Fatmasari Rahman bisa lolos saat seleksi taruna AKPOL. Seiring berjalannya waktu, janji tersebut tak terbukti. Nenek Gonzalo yang bernama Rosdiana ditemani anggota keluarga lainnya kemudian melapor ke Mapolrestabes Makassar pada 4 September 2024.
Baca Juga: FLC Kembali Buka Bimbingan Belajar Persiapan Daftar TNI Polri Tahun 2025
Gonzalo Algazali
Kerabat korban yakni Sherly (41 tahun) mengatakan, kasus penipuan tersebut berawal pada 31 Juli 2024. Andi Fatmasari Rahman menawarkan diri untuk mengurus Gonzalo hingga dinyatakan lulus dalam pendidikan taruna Akpol. Saat itu Andi Fatmasari Rahman meminta uang Rp 1 miliar.
"Awalnya dia (Andi Fatmasari Rahman) minta Rp 1 miliar dulu, kemudian kita sepakat. Kemudian, naik lagi Rp 1,5 miliar (akhirnya diserahkan)," ungkap Sherly, Selasa (15/10/2024).
Tak lama, Andi Fatmasari Rahman kembali meminta uang Rp 3 miiliar dengan alasan banyak pesaingnya. Untuk menyakinkan korban, AFR menunjukkan aset-asetnya seperti mobil hingga rumah.
“Berjalan waktu, minta lagi Rp 3 miliar. Alasannya (Andi Fatmasari Rahman) karena banyak persaingan, jadi kita percaya karena dia juga kasih lihat rumahnya dan mobilnya. Jadi kita percaya bilang dia orang berada," katar Sherly.
Ternyata saat pengumuman kelulusan, nama Gonzalo tak dinyatakan lulus dalam seleksi penerimaan taruna Akpol. Kala itu, Andi Fatmasari Rahman kembali berdalih bahwa Gonzalo bisa ikut dalam pendidikan usai Andi Fatmasari Rahman bertemu dengan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Dia (Andi Fatmasari Rahman) bilang ada kuota khusus yang diberikan untuk Gonzalo. Jadi dibawalah Gonzalo ke Semarang. Di sana Gonzalo disimpan. Dia (Andi Fatmasari Rahman) bilang dipertemukan Gonzalo dengan Kapolri makan siang," kata Sherly.
Lagi-lagi, janji yang disampaikan Andi Fatmasari Rahman tak terbukti dan ia tak mengembalikan kerugian tersebut. Tak hanya uang, ada emas batangan hingga perhiasan yang dibawa oleh Andi Fatmasari Rahman.
“Rp 4,9 miliar, termasuk ada emas batangan tiga, emas berupa kalung. Belum (pengembalian), tidak ada sama sekali. Malahan dia (Andi Fatmasari Rahman) bilang kalau sudah tertangkap tidak mau mengganti," tutup Sherly.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sujana mengatakan, pelaku wanita berinisial Andi Fatmasari Rahman itu telah diamankan di Kabupaten Bone, Sulsel, pada Minggu (29/9/2024) lalu.
Baca Juga: Bos Perusahaan Properti Asal Desa Randu Padangan Disomasi Mitranya
"Sudah diamankan, ditangkap di rumahnya di Bone," ucap Devi dikonfirmasi awak media, Selasa (15/10/2024).
Kata Devi, saat ini Andi Fatmasari Rahman sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 378 tentang tindak pidana penipuan.
"Si pelaku ini menawar-nawarkan diri ke pihak keluarga korban, bahwa dia (Andi Fatmasari Rahman) bisa meluluskan korban (masuk pendidikan taruna Akpol)," ungkap dia. (*)
Editor : Bambang Harianto