2 Ton Wasabi dari Semarang Tembus Pasar Jepang

avatar Redaksi
  • URL berhasil dicopy
Wasabi
Wasabi
grosir-buah-surabaya

Sayuran beku hasil pengolahan PT JA yang berlokasi di Kota Semarang, kembali unjuk gigi dalam kancah perdagangan bebas. Sayuran beku diekspor ke Jepang pada Rabu, 13 Mei 2026.

Jepang sebagai salah satu negara peminat sayuran untuk memenuhi kebutuhan makanan sehari-hari. 

Pada kesempatan ini, sayuran beku yang diekspor yaitu wasabi (Wasabia japonica) sejumlah 2 ton, mulukhiyya (Chorcorus olitorius) sejumlah 12,5 ton, cabe sejumlah 3 ton senilai 930 juta rupiah. Ketiga produk dikemas dalam kondisi beku agar selama perjalanan dan tiba negara tujuan masih dalam kondisi segar. 

Guna memastikan kelayakan dan pemenuhan persyaratan perdagangan internasiional maka dilakukan tindakan karantina tumbuhan.

Setelah dinyatakan dokumen administrasi lengkap kemudian petugas melakukan tindakan pemeriksaan. Di area produksi petugas mengetahui secara langsung proses pengolahan sayuran beku tersebut. 

Dengan dilengkapi fasilitas produksi yang canggih, modern disertai manajemen mutu yang baik menghasilkan produk berkualitas. Awal mula bergerak sebagai produsen agroindustri wasabi dan okra terbesar di Jateng, kini melebarkan sayap pengolahan jenis sayuran lainnya. 

Kepala Karantina Jawa Tengah (Jateng), Hari Yuwono Ady menyatakan bahwa siap memfasilitasi serangkaian kegiatan ekspor sayuran beku yang terus bertumbuh sepanjang tahun. Komoditas wasabi, okra, mulukhiyya merupakan jenis produk pertanian khas Jepang yang disajikan dalam beraneka varian makanan. 

Budidaya tanaman tersebut dilakukan di dataran tinggi Banjarnegara Jateng. Suatu hal istimewa dimana seluruh tahap awal hingga akhir siap stuffing (pemuatan) ekspor dilaksanakan sendiri oleh produsen. 

Bukan hal mudah meningkatkan pencapaian ekspor secara berkelanjutan. Kualitas produk tinggi memberikan nilai positif di mata dunia dan menunjukkan mampu berdaya saing di pasar luar negeri. 

Sertifikasi dalam konteks Sanitary and Pytosanitary Measures (SPS) menjadi bukti nyata dalam memfasilitasi perdagangan internasional sekaligus menjaga kredibilitas legalitas kualitas komoditas unggulan Jateng di pasar internasional. (*)