Speaker Gereja HKBP Dolok Jetun Dicuri

Reporter : -
Speaker Gereja HKBP Dolok Jetun Dicuri
Pelaku pencurian Speaker Gereja HKBP Dolok Jetun

Polsek Tanah Jawa Resor Simalungun berhasil mengungkap kasus pencurian speaker aktif di Gereja HKBP Dolok Jetun, Huta VI Pondok II, Nagori Buntu Bayu, Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun. Kasus yang terjadi pada Sabtu (4/1/2025) malam ini terungkap berkat kewaspadaan warga dan kerja cepat aparat kepolisian.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba saat dikonfirmasi Selasa (7/1/2025) malam, menjelaskan kronologi pengungkapan kasus tersebut.

Baca Juga: Polsek Kota Bangun Tangkap 4 Pelaku Pencurian Tiang Telkom

"Kejadian bermula ketika pemuda-pemudi setempat melaporkan adanya dua orang mencurigakan yang berkeliaran di sekitar gereja pada pukul 23.30 WIB," ujarnya.

Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra menambahkan bahwa kecurigaan warga terbukti ketika keesokan harinya Heddiana Lubis (42 tahun), selaku sintua atau pengurus gereja, menemukan speaker aktif milik gereja telah hilang.

"Setelah dilakukan penyelidikan, terungkap bahwa pencurian dilakukan oleh "ET (27 tahun)" dan "JS (21 tahun)", keduanya warga Nagori Buntu Bayu, Kabupaten Simalungun," jelasnya.

Pengungkapan kasus ini melibatkan peran aktif masyarakat, termasuk Herlan Simanjuntak (36) selaku gamot atau perangkat desa, yang bersama warga melakukan interogasi terhadap kedua pelaku.

"Kedua tersangka mengakui perbuatannya setelah diinterogasi oleh abang dari "ET" dan gamot setempat," tambah AKP Verry Purba.

Boliker Limbong (55), yang melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanah Jawa, menyatakan bahwa pihak gereja mengalami kerugian material sekitar Rp4.500.000.

"Barang bukti berupa satu unit speaker aktif merk Polytron telah diamankan dan diserahkan ke Polsek Tanah Jawa bersama kedua tersangka, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut," ujarnya.

Baca Juga: Polsek Tanah Jawa Temukan Mobil Curian di Serdang Bedagai

Kasus ini telah resmi dilaporkan dengan nomor LP/B/10/I/2025/Polsek Tanah Jawa/Polres Simalungun/Polda Sumatera Utara tertanggal 7 Januari 2025.

advertorial

"Kedua tersangka dan barang bukti saat ini berada dalam pengawasan Polsek Tanah Jawa untuk proses hukum lebih lanjut," tegas Kompol Asmon Bufitra.

Kapolsek Tanah Jawa mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam pengungkapan kasus ini.

"Kewaspadaan warga muda-mudi yang melaporkan aktivitas mencurigakan, serta kerja sama antara perangkat desa dan masyarakat sangat membantu pengungkapan kasus ini," pujinya.

Lebih lanjut, Kompol Asmon Bufitra menghimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib.

Baca Juga: Polsek Sangasanga Ungkap Kasus Pencurian Kabel Listrik di PT KFI

"Keamanan lingkungan adalah tanggung jawab bersama. Peran serta masyarakat sangat penting dalam mencegah dan mengungkap tindak kejahatan," pesannya.

"Kami akan memproses kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku. Tindakan pencurian di rumah ibadah merupakan pelanggaran serius yang dapat meresahkan masyarakat," tambah Kapolsek Tanah Jawa.

Sementara itu, pihak gereja HKBP Dolok Jetun melalui pengurusnya berharap kasus serupa tidak terulang lagi dan mengimbau jemaah untuk tetap tenang karena kasus ini sudah ditangani pihak kepolisian.

"Kami berterima kasih kepada aparat kepolisian dan masyarakat yang telah membantu pengungkapan kasus ini," pungkas salah satu pengurus gereja. (*Eka)

Editor : Bambang Harianto