Sat Polairud Polres Kukar Ungkap Kasus Pencurian Kapal di Sungai Mariam

Reporter : -
Sat Polairud Polres Kukar Ungkap Kasus Pencurian Kapal di Sungai Mariam
Pelaku pencurian kapal di Sungai Mariam

Pada tanggal 28 Oktober 2024 lalu, telah kejadian pencurian kapal longboat terjadi di Dermaga Pelabuhan Sungai Mariam, Kutai Kartanegara (Kukar). Korban, Mahmud, melaporkan kejadian tersebut ke Satuan Polairud Polres Kukar setelah menemukan kapalnya hilang melalui closed circuit television (CCTV).

Tim Satpolairud Polres Kutai Kertanegara (Kukar) langsung beraksi dan melakukan penyelidikan. Setelah melakukan riksa saksi-saksi dan analisis CCTV, tim berhasil mengidentifikasi dua pelaku, yaitu AM (46 tahun) dan F (36 tahun). Keduanya ditangkap dan diinterogasi.

Baca Juga: BKO Polres Kutai Kertanegara Operasi Narkoba di Desa Kembang Janggut

Barang bukti yang ditemukan antara lain kapal longboat kayu, mesin speed Yamaha 40 PK, baju dan celana merk Volcom, kaleng cat Al-Tex, dan Atlantic Tiner.

Baca Juga: Pencuri Motor di Bandar Ditangkap Setelah 6 Bulan Buron

Kepala Satuan (Kasat) Polairud, AKP Yohanes Bonar Adiguna menerangkan bahwa kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP jo 55 KUHP tentang pencurian.

advertorial

Oengungkapan ini membuktikan efektifitas kerja sama antara kepolisian khususnya Sat Polairud dan masyarakat dalam mengungkap kasus-kasus pidana.

Baca Juga: Polsek Campurdarat Ungkap Kasus Pencurian Kendaraan Bermotor di Desa Wates

Dengan penangkapan pelaku dan pengungkapan kasus ini, AKP Yohanes Bonar Adiguna berharap dapat mengurangi angka kejahatan di wilayah Kutai Kartanegara dan meningkatkan rasa aman masyarakat. (*)

Editor : Syaiful Anwar