PT Besuki Raya Cigar Ekspor Cerutu ke Jerman

Reporter : -
PT Besuki Raya Cigar Ekspor Cerutu ke Jerman
Cerutu

Bea Cukai Jember menggelar pengawasan dan pelayanan ekspor perdana cerutu PT Besuki Raya Cigar, pada Senin (17/02/2025). Perusahaan yang berlokasi di Kaliwates Kabupaten Jember tersebut mengekspor 9.810 batang cerutu ke Jerman.

Kepala Kantor Bea Cukai Jember, Asep Munandar mengatakan bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 59/PMK.04/2017 tentang Tidak Dipungut Cukai, barang kena cukai (BKC) yang diekspor dapat menggunakan fasilitas tidak dipungut cukai. Pengeluaran dan pengangkutan BKC dengan tujuan ekspor dari pabrik atau tempat penyimpanan ke kawasan pabean pada pelabuhan ekspor, wajib menggunakan dokumen cukai berupa pemberitahuan mutasi BKC (CK-5).

Baca Juga: Taru Martani Ekspor Lima Ribu Batang Cerutu ke Taipei

"Ekspor cerutu PT Besuki Raya Cigar ini menjadi langkah penting untuk mendukung perusahaan dalam memperluas pasar internasional. Keberhasilan ekspor ini tidak hanya menunjukkan daya saing produk lokal di pasar global, tetapi juga menandai komitmen perusahaan dalam mengembangkan industri tembakau nasional," ungkapnya.

Baca Juga: Taru Martani Ekspor Tembakau Iris Bercita Rasa Khas Indonesia

Dengan semakin meningkatnya permintaan cerutu premium di berbagai negara, PT Besuki Raya Cigar diharapkan dapat memperluas jaringan ekspornya, terus meningkatkan kapasitas produksi, serta memperkenalkan inovasi baru dalam produk cerutu mereka.

Baca Juga: CV Dwipa Nusantara Tobacco Ekspor Cerutu ke Thailand

“Kami berharap industri cerutu Indonesia semakin berkembang dan mampu bersaing di kancah internasional,” tutup Asep. (*)

Editor : Zainuddin Qodir