Pengamat Politik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansah menilai, tidak dilaksanakan putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) oleh Komisi Pemilihan Umum
bawaslu jakarta
Tekait DPT Fiktif, Persadi DKI Jakarta Kirim Surat Ke KPU dan Bawaslu
Para Advokad tergabung dalam Pergerakan Seluruh Advokat Indonesia (Persadi) DKI Jakarta mengirim surat ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI),
DPT Tan Eng Ho dan Tan Eng Shiong Dibatalkan oleh Bawaslu DKI Jakarta
Iskandar Halim dan 4 rekan lainnya yang tergabung sebagai anggota Pergerakan Seluruh Advokat Indonesia (Persadi) DKI Jakarta memenangkan gugatan di Badan