KPU Gresik sudah menyiapkan agenda pemilihan legislatif di tingkat Kabupaten, dengan menetapkan Daftar Caleg Sementara (DCS). Penetapan tersebut melalui Surat
caleg dapil 1 gresik
Daftar Caleg Sementara Dapil Gresik 5 : Balongpanggang dan Benjeng
KPU Gresik sudah menyiapkan agenda pemilihan legislatif di tingkat Kabupaten, dengan menetapkan Daftar Caleg Sementara (DCS). Penetapan tersebut melalui Surat
Daftar Caleg Sementara Dapil Gresik 2 : Cerme dan Duduksampeyan
KPU Gresik sudah menyiapkan agenda pemilihan legislatif di tingkat Kabupaten, dengan menetapkan Daftar Caleg Sementara (DCS). Penetapan tersebut melalui Surat
Daftar Caleg Sementara Dapil Gresik 1 : Kecamatan Gresik dan Kebomas
Tahapan pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024 memasuki pencermatan rancangan daftar caleg tetap (DCT), yang dimulai pada 24 September 2023 sampai 3 Oktober 2023.