Komuroji Bin Atim sebagai Bendahara Desa Batangsaren, Kecamatan Kauman, Kabupaten Tulungagung, dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara
Komuroji Bin Atim sebagai Bendahara Desa Batangsaren, Kecamatan Kauman, Kabupaten Tulungagung, dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara