Sebanyak 12 orang yang mengatasnamakan diri Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) KPORI (Kumpulan Penghimpun Organ Rakyat Indonesia) menjadi terdakwa di Pengadilan
Sebanyak 12 orang yang mengatasnamakan diri Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) KPORI (Kumpulan Penghimpun Organ Rakyat Indonesia) menjadi terdakwa di Pengadilan