Proses sidang terhadap Fatimatu Zahro selaku Direktur PT Araya Berlian Perkasa berakhir pada Kamis, 19 Desember 2024, setelah Majelis Hakim Pengadilan Negeri
Perum Graha Sedati Mas
Fatimatu Zahro, Dirut PT Araya Berlian Perkasa Dituntut 4 Tahun Penjara
Fatimatu Zahro selaku Direktur Utama (Dirut) PT Araya Berlian kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Sidoarjo pada Selasa, 26 November 2024. Agendanya
Direktur Utama PT Araya Berlian Perkasa Hadapi Sidang Dugaan Penipuan dan Penggelapan
Fatimatu Zahro selaku Direktur Utama (Dirut) PT Araya Berlian Perkasa menjalani sidang dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan serta menjual satuan