Seorang pengusaha asal Kabupaten Pasuruan diterungku selama 6 bulan. Dia terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan dumping
PT Suryanusa Abadi
Dumping Limbah B3 di Pasuruan, Bos Pabrik Sandal Dituntut 6 Bulan Penjara
Sidang terhadap Denny Salim Wijaya yang tercatat sebagai Direktur PT Suryanusa Abadi memasuki agenda penuntutan pada Kamis, 21 November 2024. Tuntutan
Dumping Limbah B3, Direktur Perusahaan di Pasuruan Diadili, Terancam 3 Tahun Penjara
Seorang direktur perusahaan pembuatan atau pabrik sandal di Kabupaten Pasuruan, terancam 3 tahun penjara. Ancaman itu dihadapkan kepadanya setelah dia