Pidana penjara selama 4 bulan dikenakan kepada Sri Ratna Dewi Koiriyah (55 tahun) dan Husin Lubis (64 tahun) di kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM)
SPBU Peterongan
Tuntutan 7 Bulan Penjara Bagi 2 Pelaku Penyalahgunaan BBM Ilegal di Jombang
Dua terdakwa pelaku penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang penyediaan dan pendistribusiannya diberikan penugasan Pemerintah
2 Orang Penggarong Solar Bersubsidi di Kecamatan Kedamean Divonis 5 Bulan Penjara
Berakhir sudah proses persidangan dengan terdakwa Mohammad Diyon H dan Sahrul Adim. Penggarong bahan bakar minyak (BBM) yang disubsidi Pemerintah jenis solar
Mafia BBM Ilegal Beraksi di Kecamatan Kedamean, Ngangsu Solar dari Bangkalan, Madura
Mafia bahan bakar minyak (BBM) jenis bio solar beraksi di Kecamatan Kedamean, Kabupaten Gresik, Provinsi Jawa Timur. Mereka melakukan transaksi jual beli solar