Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) tengah membuka pendaftaran calon anggotanya. Kemenkumham Jatim sebagai salah satu mitra kerja mendukung penuh proses seleksi anggota LPSK yang transparan.
Salah satu bentuk dukungan Kanwil Kemenkumham Jatim adalah dengan menggelar penyebarluasan informasi. Sosialisasi Pelaksanaan Seleksi Calon Anggota Periode 2024-2029, yang di gelar di Ballroom A Double Tree Hotel by Hilton Surabaya, Rabu (23/8/2023).
Baca juga: 21.159 Warga Binaan Rutan di Jatim Dijadwalkan Salurkan Hak Pilihnya
"Kami berharap tahapan seleksi yang dilaksanakan pada 21 Agustus-8 September 2023 ini berjalan dengan lancar dan transparan," ujar Kadiv Yankumham Subianta Mandala.
Subianta menyambut baik kerjasama ini. Seraya berharap informasi mengenai seleksi dapat disebarluaskan dan Jawa Timur dapat berpartisipasi sebagai bentuk perwakilan masyarakat.
Baca juga: Sidak dan Razia di Lapas Kelas I Surabaya
"Kami tentu akan sangat senang jika banyak masyarakat dari Jatim yang mendaftar," tuturnya.
Dalam kegiatan tersebut, juga disampaikan tahapan seleksi. Bertindak sebagai Narasumber, Dua Pansel yakni Zumrotin dan Lies Sulistiani. Keduanya menerangkan bahwa seluruh pendaftar akan diseleksi hingga tersisa 21 kandidat.
Baca juga: Kanwil Kemenkumham Jatim Gandeng Umsida Untuk Tingkatkan Kualitas Notaris
"21 nama kandidat tersebut selanjutnya akan diserahkan kepada Presiden untuk diseleksi menjadi 14 nama, yg selanjutnya akan diserahkan kepada DPR RI untuk menjalani uji kelayakan dan kepatutan hingga terpilih tujuh orang sebagai Pimpinan LPSK 2024-2029," ujar Zumrotin. (dit)
Editor : Syaiful Anwar