Area Parkir Warkop Bening Arjuno Rawan Maling, 1 Unit Motor Hilang
Maling motor beraksi di Warung Kopi (Warkop) Bening di Jalan Raya Arjuna nomor 10, Kota Surabaya. Korbannya ialah Mahesa Putra (21 tahun), laki-laki, yang jadi karyawan di Warkop Bening tersebut.
Pencurian motor milik Mahesa Putra terjadi di area parkir Warkop Bening Jalan Arjuna Surabaya pada Jumat, 15 Mei 2026 sekitar pukul 03.30 WIB. Pengakuan Mahesa Putra, ketika itu motornya ditaruh di area parkir Warkop Bening. Dia berada di dalam Warkop Bening bekerja.
Saat hendak pulang, motornya raib. Seketika itu, dia langsung mencari motornya di sekitar Warkop Bening. Namun tak ditemukan. Saat dicek di CCTV Warkop Bening, ternyata ada seseorang yang mencurinya.
Mahesa Putra segera melapor kejadian kehilangan motornya tersebut ke Polrestabes Surabaya. Laporan diterima petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Surabaya dengan tanda bukti lapor nomor : TBL/B/1072/V/2026/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR, pada Selasa, 19 Mei 2026 pukul 23.30 WIB.
Mahesa Putra yang berdomilisi di Jalan Siwalankerto Timur gang 5, Kelurahan Siwalankerto, Kecamatan Wonocolo, Kota Surabaya, tersebut melalui keluarganya kemudian melakukan mediasi bersama manajemen Warkop Bening atas hilangnya motor karyawannya di area parkir Warkop Bening.
Pihak manajemen Warkop Bening yang diwakili Tito bersedia memberi bantuan uang muka untuk pembelian motor baru bagi Mahesa Putra. Tapi angsuran per bulan ditanggung oleh Mahesa Putra.
Pihak manajemen Warkop Bening juga menggaransi kepada Mahesa Putra untuk tidak dipecat dari pekerjaannya sebagai waiter di Warkop Bening. Namun, tawaran tersebut tidak langsung diterima oleh pihak keluarga Mahesa Putra. (*)
Editor : Redaksi