Sebanyak 4,4 ton benih jagung asal Thailand dimusnahkan oleh Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Karantina) Jawa Timur. Pemusnahan dilakukan pada Jumat, 12 Juli 2025.
Menurut Kepala Karantina Jawa Timur, Hari Yuwono Ady, pemusnahan terhadap 4,4 ton benih jagung asal Thailand dikarenakan benih jagung tersebut terinfeksi bakteri 'Pantoea stewartii' subsp. 'stewartii'.
Baca juga: 84 Ton Kulit Sapi Dimusnahkan Karantina Jawa Timur
Kegiatan pemusnahan 4,4 ton benih jagung asal Thailand sebagai wujud komitmen Karantina Jawa Timur menjadi garda terdepan untuk menjaga kelestarian dan keamanan hayati. Hal tersebut sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, salah satunya untuk mencegah masuk dan tersebarnya organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK) dari luar negeri ke dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Baca juga: 120 Kg Hiu Gagal Diselundupkan di Pelabuhan Ketapang
Kepala Karantina Jawa Timur, Hari Yuwono Ady menjelaskan bahwa tugas pokok dan fungsi Karantina yaitu mencegah masuk, keluar, dan tersebarnya hama penyakit hewan karantina (HPHK), hama penyakit ikan karantina (HPIK), dan OPTK.
Baca juga: Dedy Vandi Alfian Dijerat UU Karantina karena Kirim Pudel Lewat Kapal
Selain itu juga pengawasandan atau pengendalian terhadap keamanan pangan danmutu pangan, keamanan pakan dan mutu pakan, produkrekayasa genetik, sumber daya genetik, agensia hayati,jenis asing invasif, tumbuhan dan satwa liar, sertatumbuhan dan satwa langka. (*)
Editor : S. Anwar