14 Ribu Ekor Sapi Madura Dikirim ke Kalimantan dan Sumatera
Pengeluaran sapi dari Pulau Madura sepanjang tahun 2025, menunjukkan kinerja yang positif. Berdasarkan BEST TRUST (sistem layanan digital terpadu milik Badan Karantina Indonesia), total sapi yang dikeluarkan dan telah disertifikasi Satuan Pelayanan Bangkalan – Karantina Jawa Timur, mencapai 14.139 ekor dengan frekuensi 86 kali.
Sapi dikirim ke berbagai daerah tujuan, antara lain Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Bangka Belitung, Riau, dan Sumatera Selatan. Pengawasan dilaksanakanan ketat untuk memastikan kesehatan dan kelayakan ternak yang dilalulintaskan.
Sapi masih menjadi komoditas unggulan pada tahun 2025 karena perannya yang sangat penting dalam memenuhi kebutuhan pangan, khususnya daging sapi, di berbagai daerah di Indonesia. Puncak pengeluaran sapi terjadi pada bulan Mei dengan total 4.237 ekor, disusul April sebanyak 2.956 ekor. Angka ini mencerminkan tingginya permintaan sapi dari Madura yang dikenal memiliki daya tahan dan kualitas yang baik.
Kepala Karantina Jawa Timur, Hari Yuwono Ady, menyampaikan bahwa seluruh proses pengeluaran sapi telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Setiap sapi yang keluar dari Madura wajib melalui pemeriksaan karantina dan disertifikasi. Hal ini untuk memastikan ternak sehat, bebas penyakit, dan aman untuk dilalulintaskan ke daerah tujuan,” ujarnya.
Kepala Karantina Jawa Timur menegaskan bahwa pengawasan dilakukan secara konsisten sepanjang tahun.
Pelaksanaan sertifikasi dan pengawasan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan. Dengan penerapan aturan tersebut, Karantina Jawa Timur berkomitmen menjaga kesehatan hewan sekaligus mendukung kelancaran distribusi sapi dari Madura sebagai salah satu penopang utama ketahanan pangan nasional di tahun 2025. (*)
Editor : Redaksi