Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Majene kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan disiplin berlalu lintas melalui pelaksanaan Operasi Patuh Marano 2025.
Dalam operasi yang digelar di jalan Trans Sulawesi, tepatnya di Batas Kota Majene – Polewali Mandar, Rabu (16/7/2025), petugas menjaring sejumlah pengendara roda dua maupun roda empat yang melanggar aturan lalu lintas.
Baca juga: Kompol Andri Aryansyah Resmi Jabat Wakapolres Majene
Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Majene, IPTU Abdul Majid dan melibatkan puluhan personel gabungan yang tergabung dalam Operasi Patuh Marano 2025.
Dalam keterangannya, IPTU Abdul Majid mengungkapkan bahwa pihaknya menindak belasan pengendara dan menyita sejumlah barang bukti dari pelanggaran yang ditemukan di lapangan.
“Hari ini kami menindak belasan pengendara dan menyita barang bukti berupa satu unit kendaraan roda dua, sembilan lembar STNK, dan empat lembar SIM,” jelasnya.
Baca juga: Serah Terima Jabatan Pejabat Utama di Polres Majene
Operasi Patuh Marano 2025 sendiri dijadwalkan berlangsung selama 14 hari, mulai tanggal 14 hingga 27 Juli 2025. Tujuan utama dari operasi ini adalah untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas demi menekan angka kecelakaan dan pelanggaran di jalan raya.
IPTU Abdul Majid juga mengimbau masyarakat agar senantiasa tertib berlalu lintas dan memprioritaskan keselamatan saat berkendara.
Baca juga: Polres Majene Tangkap Pencuri Motor di Desa Ulidang
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas saat berkendara demi keselamatan, baik diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Jika merasa kelelahan, sebaiknya beristirahat sejenak sebelum melanjutkan perjalanan,” pesannya.
"Keselamatan adalah prioritas utama. Mari kita patuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama," pungkasnya. (*Anhar)
Editor : S. Anwar