Kedua pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Begal) yang terjadi pada hari Selasa (11/7/2025) di Desa Rampa, Kecamatan Sitahuis, Kabupaten Tapanuli Tengah, ternyata positif sabu.
Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP Basa Emden Banjarnahor menindak lanjuti banyaknya permintaan masyarakat di media sosial untuk melakukan tes urin terhadap kedua pelaku begal.
Baca juga: Kasus Penjarahan Bina Swalayan Pandan, Kerugian Capai Rp 4 Miliar
Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP Basa Emden Banjarnahor melalui Kasat Narkoba Polres Tapanuli Tengah, AKP Juli Purwono sigap melakukan pemeriksaan urin terhadap kedua pelaku di ruang tahanan Mapolres Tapanuli Tengah, pada Rabu (12/7/2025) sekitar pukul 14.00 WIB usai konferensi pers digelar.
Baca juga: AKBP Muhammad Alan Haikel Resmi Menjabat Kapolres Tapanuli Tengah
Kasat Narkoba Polres Tapanuli Tengah menjelaskan bahwa hasil tes urin kedua pelaku positif sabu (narkoba).
"Untuk pelaku RC dan AYL pelaku begal di Rampa Stahuis saat urin dipemeriksa menunjukkan Positif amfetamin," ucap Kasat Narkoba Polres Tapanuli Tengah.
Baca juga: Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Begal Sadis
Saat ini kedua pelaku ditahan di Ruang Tahanan Polres Polres Tapanuli Tengah dengan penjagaan ketat baik dari personil Satuan Sabhara dan Petugas Medis dari Klinik Pratama Polres Tapanuli Tengah. (*)
Editor : S. Anwar