Polsek Tabang Grebek Tambang Emas Ilegal di Desa Sidomulyo

Reporter : Mula Eka P.
Excavator dipasang Police Line oleh petugas Polsek Tabang

Upaya penegakan hukum terhadap praktik penambangan emas tanpa izin kembali dilakukan jajaran Polres Kutai Kartanegara. Kali ini, Polsek Tabang menggerebek lokasi tambang emas ilegal di Desa Sidomulyo, Kecamatan Tabang, pada Selasa (2/9/2025).

Dalam operasi yang berlangsung sejak siang hingga sore hari itu, petugas menemukan aktivitas penambangan menggunakan dua unit excavator besar, mesin alkon, hingga alat penyaring emas (kasbak). Peralatan tersebut langsung diamankan dan dipasangi garis polisi.

Baca juga: Ditreskrimsus Polda Sumatera Barat Amankan 4 Excavator Tambang Ilegal

Kapolsek Tabang, Iptu Aldino Subroto, yang memimpin jalannya operasi menjelaskan, polisi juga mengamankan tujuh orang pekerja beserta seorang koordinator lapangan berinisial AW. Dari hasil pemeriksaan awal, penambangan tersebut diduga dikendalikan oleh seseorang berinisial R.

Baca juga: Polres Solok Selatan Tutup Tambang Ilegal di Nagari Pakan Rabaa

“Penambangan emas tanpa izin merugikan banyak pihak, bukan hanya dari sisi hukum tetapi juga berdampak pada kerusakan lingkungan. Karena itu, kami tegas melakukan penghentian dan penyelidikan lebih lanjut,” tegas Kapolsek Tabang.

Meski akses menuju lokasi cukup sulit karena harus melewati jalur hauling perusahaan dan menyusuri anak sungai, operasi tetap berjalan aman dan kondusif.

Baca juga: Polres Sijunjung Tangkap 7 Penambang Emas Tanpa Izin

Polsek Tabang memastikan akan terus berkomitmen memberantas aktivitas pertambangan ilegal di wilayah hukumnya demi menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan hukum. (*)

Editor : S. Anwar

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru