Satreskrim Polres Selayar Amankan Pelaku Judi Kartu Remi

Reporter : Redaksi
5 pelaku judi remi

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kepulauan Selayar kembali mengungkap tindak pidana perjudian dalam rangka Operasi Sikat 2025. Tim Resmob yang dipimpin Kanit Resmob Bripka Rahmat Wadi berhasil mengamankan lima orang terduga pelaku judi kartu remi (yoker) saat tengah asyik bermain di sebuah rumah di Desa Parak, Kecamatan Bontomanai, pada Sabtu (6/9/2025) sekitar pukul 15.00 WITA.

Dalam penangkapan tersebut, Satreskrim Polres Kepulauan Selayar berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial B (37 tahun) bersama empat perempuan berinisial H (53 tahun), S (70 tahun), A (48 tahun), dan N (36 tahun). Dari tangan para pelaku, petugas Satreskrim Polres Kepulauan Selayar menyita barang bukti berupa satu set kartu remi dan uang tunai sebesar Rp 3.521.000 yang digunakan sebagai taruhan.

Baca juga: Polres Selayar Ungkap Kasus Pencurian Barang Toko di Benteng

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar, Iptu Muh. Rifai menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas perjudian di lokasi tersebut.

“Setelah menerima laporan, tim langsung bergerak dan berhasil mengamankan para pelaku beserta barang bukti. Saat ini mereka telah diamankan di Mapolres untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tegas Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar, Iptu Muh. Rifai.

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar, Iptu Muh. Rifai menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Selayar dalam menindak segala bentuk perjudian yang meresahkan masyarakat, sesuai arahan pimpinan.

Baca juga: Polres Selayar Amankan 21 Dus Minuman Keras

“Penangkapan yang kami lakukan sebagai bentuk respon terhadap aduan warga dan untuk memberantas penyakit masyarakat di wilayah hukum Polres Selayar,” ujar Iptu Rifai.

Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP Didid Imawan mengapresiasi kinerja Satreskrim dan Resmob yang sigap menindak laporan warga.

Baca juga: Patroli Polairud Polres Selayar Tindak Kapal Penangkap Kerang Lola Ilegal

“Kami berterima kasih atas partisipasi masyarakat yang telah melaporkan kegiatan tersebut. Kami akan terus menindaklanjuti setiap laporan dan memastikan pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku,” ucap Kapolres Kepulauan Selayar.

Sebagai penutup, Kapolres Kepulauan Selayar kembali mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas dengan tidak terlibat dalam praktik perjudian maupun tindak pidana lainnya. Ia menekankan bahwa dukungan masyarakat sangat penting agar situasi Selayar tetap aman, tertib, dan kondusif. (*)

Editor : S. Anwar

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru