Pemain judi sabung ayam rupanya tidak punya rasa takut untuk diproses hukum. Buktinya, di dekat Polres Bolaang Mongondow, terdapat kegiatan judi sabung ayam yang meresahkan masyarakat.
Moko Lolo Pernis melaporkan, judi sabung ayam yang meresahkan berjarak kurang lebih 1 km dari Polres Bolaang Mongondow (Bolmong). Lokasi arena sabung ayam berada di Desa Mongkoinit, Kecamatan Lolak, Kabupaten Bolaang Mongondow, Provinsi Sulawesi Utara.
Baca juga: Polsek Bae Bubarkan Aktivitas Sabung Ayam di Desa Panjang
Moko Lolo Pernis berharap, kegiatan judi sabung ayam di Desa Mongkoinit diberantas oleh aparat Kepolisian.
Baca juga: Polres Kolaka Utara Grebek Arena Sabung Ayam di Desa Woise
“Mohon dapat diberantas karena aktivitas judi ini sudah meresahkan masyarakat setempat. Sempat dibubarkan oleh Polsek Lolak pada Minggu, 14 September 2025, tapi kembali beraktivitas pada Minggu (21/09/2025). Lebih semarak lagi,” katanya.
Baca juga: Polsek Labuhan Badas Bubarkan Sabung Ayam di Desa Karang Dima
“Mohon Bapak Presiden dapat memerintahkan Kapolda Sulawesi Utara, Irjen Pol Roycke Harry Langie, Kapolres Bolaang Mongondow, AKBP Lido R. Antoro, untuk dapat memberantas aktivitas judi yang ada di wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow,” harapnya. (*)
Editor : S. Anwar