Pekerja Cafe Sekar Arum Desa Bangkok Tewas di Tangan Pacarnya

Reporter : Redaksi
M Choirul Huda saat rekonstruksi

Dita Oktavia (21 tahun), warga Desa Punjul, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri, yang bekerja di Cafe Sekar Arum di Dusun Mangunrejo, Desa Bangkok, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri, tewas di tangan kekasihnya, M Choirul Huda bin As'ad, warga Desa Klanderan, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri. M Choirul Huda (28 tahun) melakukan hubungan badan dengan Dita sebelum membunuhnya.

Kejadian ini bermula pada Minggu, 6 Juli 2025 sekira pukul 10.00 WIB. M Choirul Huda menghubungi korban Dita melalui chat Whatsapp untuk diajak melihat karnaval Sound Horeg di wilayah Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk. Dita membalas chat Whatsapp M Choirul Huda kalau bersedia ikut melihat karnaval Sound Horeg tersebut dan disepakat sore hari.  

Baca juga: Peristiwa Sebelum Ojol Wanita Dibunuh Terungkap di Pengadilan Negeri Gresik

Sekira pukul 17.10 WIB, M Choirul Huda berangkat dari rumah di Desa Klanderan dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat warna hitam nomor polisi (nopol) AG 6157 EBB untuk menjemput korban Dita yang bekerja di Café Sekar AruM. M Choirul Huda dan korban Dita sekira pukul 17.35 WIB, berangkat menuju wilayah Kecamatan Ngronggot.

Sesampainya di dekat tempat parkir karnaval Sound Horeg, Dita mengeluh sesak nafas dan mengajak pulang. Dan terjadilah cekcok antara korban Dita dengan M Choirul Huda, yang selanjutnya M Choirul Huda melanjutkan perjalanan mengantarkan pulang Dita. Sesampainya di perempatan Kecamatan Papar, M Choirul Huda menanyakan perihal laki-laki yang chat WhatsApp Dita, namun korban Dita tidak menjawab, dan membuat M Choirul Huda emosi dan memukul kaki kiri Dita dengan menggunakan tangan kiri M Choirul Huda.

Sekira pukul 18.00 WIB dari lokasi perempatan Kecamatan Papar menuju ke arah Kediri, masih diatas kendaraan, korban Dita kembali mengeluh dadanya sesak serta meminta kepada M Choirul Huda untuk dibelikan air minum.

Dikarenakan emosi, M Choirul Huda melepaskan tangan kanannya dari stir gas dan menampar pipi kanan dan pipi kiri korban Dita dengan menggunakan tangan kanannya.

Sekira pukul 18.20 WIB sesampainya di toko Alfamart Muna, M Choirul Huda membeli air mineral dan memberikannya kepada korban Dita. Sekira pukul 18.40 WIB, M Choirul Huda melanjutkan perjalanannya dan menanyakan kepada korban Dita diantar pulang ke mana.

Akan tetapi korban Dita tidak menjawab, sehingga membuat M Choirul Huda emosi. kemudian M Choirul Huda melepaskan tangan kanannya dari stir gas kemudian memukul ke wajah korban Dita menggunakan tangan kanan sebanyak satu kali dan mengenai pelipis sebelah kanan.

M Choirul Huda kembali melanjutkan perjalanannya menuju rumah kos milik Yanti yang beralamat di lokalisasi Bong Cino di Desa Babadan, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri. Sekira pukul 20.00 WIB, M Choirul Huda bersama dengan korban Dita sampai di rumah kos milik Yanti tersebut. Kemudian M Choirul Huda membaringkan korban Dita di kamar yang telah disediakan Yanti, akan tetapi kondisi korban Dita masih mengalami sesak nafas dan bertambah lemas kondisinya.

Kemudian M Choirul Huda mengajak korban Dita untuk meninggalkan rumah kos milik Yanti tersebut dan kembali mengendarai sepeda motor dan membonceng korban Dita di sepeda motornya.

M Choirul Huda sambil membonceng korban Dita melanjutkan perjalanan menuju Simpang Lima Gumul, kemudian menuju ke arah Pabrik Gula Pesantren dan kembali lagi ke area Simpang Lima Gumul, dan melanjutkan perjalanan ke arah Kecamatan Plosoklaten.

Sesampainya di dekat SMPN Plosoklaten dekat Sumber Kajaran, Dita akan terjatuh dan M Choirul Huda berusaha menolongnya. Akan tetapi tidak berhasil menolong dan membuat korban Dita dan M Choirul Huda terjatuh bersama-sama dari kendaraan sepeda motor yang dikendarainya.

M Choirul Huda berusaha untuk bangkit dan berusaha menaikkan kembali korban Dita ke atas sepeda motor, dan kemudian melanjutkan kembali perjalanan menuju ke arah Blitar. sesampainya di wilayah Kecamatan Nglegok pada Senin, 7 Juli 2025 sekira pukul 02.00 WIB, M Choirul Huda berhenti dan kembali menanyakan tujuan kepada korban Dita. Akan tetapi tidak dijawab oleh Dita yang menyebabkan M Choirul Huda emosi dan memukul Dita dengan menggunakan tangan kanan mengepal dan mengenai mulut Dita hingga membuat Dita terjatuh dari atas sepeda motor.

M Choirul Huda berusaha menaikkan Dita ke atas sepeda motor kembali dan mengikatkan badan korban Dita ke badan M Choirul Huda untuk menyangga badan Dita agar tidak terjatuh dari sepeda motor dengan menggunakan tali rafia, dan kemudian melanjutkan perjalanan.

Baca juga: Sulthon Farid Ahmadi Membunuh Kekasihnya Setelah Hubungan Badan

Pada saat dalam perjalanan tersebut, Dita dalam keadaan mengorok.

Pada Senin, 7 Juli 2025 sekira pukul 03.00 WIB, pada saat perjalanan dari wilayah Kecamatan Ponggok menuju ke wilayah Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar, dengan kondisi M Choirul Huda membonceng korban Dita dan mengikatkan badan korban Dita ke badan M Choirul Huda, kemudian M Choirul Huda dengan sengaja menarik ke depan ujung penutup kepala jaket jumper hodie yang dipakai korban Dita sehingga membuat bagian mulut dan hidung korban Dita menempel kuat ke pundak M Choirul Huda tertutup selama antara 15-20 menit dengan tujuan agar suara ngorok yang dialami korban Dita tidak terdengar orang lain. Justru membuat korban Dita tidak dapat bernafas lagi.

Kemudian di wilayah Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar, dikarenakan sepeda motor yang dikendarai M Choirul Huda bersama dengan korban Dita kehabisan bahan bakar, maka selanjutnya M Choirul Huda menurunkan korban Dita yang sudah dalam keadaan tidak bernafas dan bergerak lagi ke pinggir jalan. M Choirul Huda menutupi wajah korban Dita dengan sampah yang berada di sekitar lokasi tersebut, kemudian M Choirul Huda mendorong sepeda motornya dan meninggalkan korban Dita.

Jenazah Dita ditemukan di pinggir Jalan Raya Desa Popoh, Kecamatan Selopuro, ada Senin (7/7/2025) pagi
Berdasarkan Visum et Repertum Nomor B/S32.1.2/51/VII/RES1.24/2025/ RESKRIM tertanggal 07 Juli 2025, dilakukan pemeriksaan luar dan dalam (autopsi) jenazah oleh dr. Renny Sumino, Sp.FM,.MH. selaku dokter spesialis forensik pada RSUD Dr. Soetomo, dengan kesimpulan :

Ditemukan kebiruan pada mukosa bibir dan ujung jari kuku tangan dan kaki lazim ditemukan pada mati lemas.

Ditemukan luka lecet disertai memar pada area wajah di sudut luar mata, pipi kiri, bibir atas bawah, sudut bibir dan diarea leher kanan akibat kekerasan tumpul.

Ditemukan luka memar pada pipi kanan dan kiri, dagu, bibir bawah, mukosa bibir, leher kanan, lengan kiri, punggung tangan kiri, lipatan lutut kiri, tungkai bawah kiri akibat kekerasan tumpul.

Baca juga: Kronologi Pembunuhan Wanita di Losmen Windu Kentjono

Ditemukan luka lecet pada daun telinga kiri, hidung, lengan kiri, punggung tangan kiri, jari kaki kiri akibat kekerasan tumpul.

Ditemukan pelebaran pembuluh darah pada otak besar dan otak kecil lazim pada mati lemas.

Ditemukan resapan darah dibawah kulit leher sisi kanan, bawah kulit kepala sisi kiri, puncak kepala dan belakang kiri akibat kekerasan tumpul.

Ditemukan robekan lama dan dalam diselaput dara pada arah jam dua belas, dua, dan tujuh.

Pemeriksaan swab vagina dan irigasi vagina ditemukan spermatozoa. Hal ini menandakan adanya tanda pasti persetubuhan.

Sebab kematian karena tertutupnya saluran napas bagian luar akibat kekerasan tumpul sehingga mati lemas.

M Choirul Huda saat ini jadi Terdakwa di Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri. Jaksa Penuntut Umum, David Darwis Albar mendakwa M Choirul Huda dengan Pasal 338 KUHP dan Pasal 351 ayat (3) KUHP. (*Fin)

Editor : S. Anwar

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru