Polisi Pastikan Pengusutan Kasus Pungli Rekrutmen THL di RSUD Grati Tetap Jalan

avatar Redaksi
  • URL berhasil dicopy
AKP Decky Tjahyono Try Yoga, Kasatreskrim Pasuruan Kota
AKP Decky Tjahyono Try Yoga, Kasatreskrim Pasuruan Kota
grosir-buah-surabaya

Unit Tipikor Satreskrim Polres Pasuruan Kota memastikan kasus dugaan pungutan liar (pungli) rekrutmen pegawai harian lepas (THL) di lingkup RSUD Grati, Kota Pasuruan, terus berjalan. Kasus menyeret seorang oknum Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan RSUD Grati berinisial AK yang saat ini bertugas di RSUD Bangil dengan mencatut nama Wakil Bupati Pasuruan, Shobih Asrori, jadi perhatian publik. Meskipun, EW, salah seorang saksi, telah meninggal dunia karena sakit, Polisi tetap mengusut kasus tersebut.  

"Kasus ini (pungli) masih tetap kita usut walaupun salah seorang saksi telah meninggal dunia," tegas AKP Decky Tjahyono Try Yoga, Kasatreskrim Pasuruan Kota, pada Selasa (24/2/2026). 

Menurut AKP Decky Tjahyono Try Yoga, masih ada beberapa orang saksi lagi yang belum dimintai keterangannya. 

"Ada beberapa orang lagi yang belum kita periksa untuk dimintai keterangan seputar kasus ini," tandasnya.  

Terkait siapa yang akan dipanggil untuk diperiksa? Eks Kanit I Subdit Paminal Propam Polda Jawa Timur enggan menyebutkan. 

cctv-mojokerto-liem

"Iya nanti rekan-rekan media pasti tahu. Semua hasil  perkembangan penyelidikan juga akan kita sampaikan ke publik," pungkas AKP Decky Tjahyono Try Yoga. 

Informasi berhasil digali awak media di Korps Bhayangkara menyebutkan, enam orang mulai diperiksa, dari Direktur RSUD Grati Dyah Retno Lestari, sampai pihak lainnya. Mereka diperiksa terkait kasus dugaan pungli rekrutmen pegawai THL di lingkup RSUD Grati yang diduga melibatkan inisial AK, Kabid Pelayanan RSUD Grati. Polres Pasuruan Kota juga memanggil keterangan ke Wakil Bupati Pasuruan, Shobih Asrori. Namun Gus Shobih tidak penuhi panggilan penyidik Tipikor Polresta Pasuruan dengan alasan yang tidak jelas. (dik)