Duel Panitia Vs MABA Universitas Trunojoyo Madura Masuk Ranah Hukum

Reporter : M Ruslan
PKKMB Sakera di Universitas Trunojoyo Madura

Pengadilan Negeri Bangkalan akan menggelar sidang lanjutan dengan Terdakwa Bima Rifcky Prayogo dalam perkara penganiayaan pada Rabu, 3 Desember 2025. Sidang akan dilaksanakan dengan agenda keterangan saksi.

Irwanto Bagus Setyadi selaku Jaksa Penuntut Umum menjelaskan, Bima Rifcky Prayogo terlibat penganiayaan yang terjadi pada usai Ospek Fakultas Ekonomi Bisnis (FEB) Universitas Trunojoyo Madura, di Jalan Graha Trunojoyo, Desa Telang, Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan tepatnya di rumah Kosan Fadhel Muhammad Kadhafi alias Dafi dan Azwar Anas, pada Rabu malam, 6 Agustus 2025.

Baca juga: Polres Asahan Tangkap Pelaku Penganiayaan di Kota Kisaran Barat

Dari surat dakwaan disebutkan, kejadian bermula pada Rabu, 6 Agustus 2025 sekira pukul 16.00 WIB setelah acara Ospek Fakultas Ekonomi Bisnis (FEB) Universitas Trunojoyo Madura.

Kemudian Ma’anil Mafazil A’la alias Fazil bersama Rafa berjalan menuju sepeda motor milik Fazil. Setelah itu, tiba-tiba datang beberapa orang yaitu Bima Rifcky Prayogo, Akbar Humaidy Mukhlas alias Adi, Hikmal, Haris, Ni’am, Doni, Dani Prayogo, Fadel Khadafi alias Dafi, hakimi, Rosa, dan M. Gilang Riris Septian, menghampiri Fazil.

Setelah itu, Adi merangkul bahu kiri Fazil dan berkata, “Ayo norok. Ayo norok
(Ayo ikut. Ayo ikut)”, sambil berjalan mengarah ke depan gedung Fakultas Ekonomi Bisnis (FEB) Universitas Trunojoyo Madura (UTM) menuju arah mobil Xenia warna hitam milik Adi. Pada saat itu, Fazil berusaha melepas rangkulan tersebut dengan menggerakkan badan dan bahunya, namun tidak berhasil.

Kemudian Bima Rifcky Prayogo mendorong 1 kali ke punggung Fazil dari arah belakang hingga badan Fazil
terdorong. Setelah itu, Fazil meminta tolong kepada Satpam Kampus UTM yang berada di sekitar kejadian. Satpam tersebut menghampiri Fazil, namun salah seorang laki-laki yang merupakan teman dari Adi berkata kepada Satpam, "Aman pak", sehingga membuat Satpam hanya diam.

Selanjutnya Achmad Karimollah selaku Gubernur Fakultas Ekonomi dan Bisnis
(FEB) Universitas Trunojoyo Madura menghampiri Fazil, Adi dan Bima Rifcky Prayogo, sembari berkata, “MABA (mahasiswa baru) ini
boleh dibawa, asalkan saya ikut”, sehingga disetujui oleh Adi.

Setelah itu, Fazil masuk ke dalam mobil Xenia warna hitam yang berisi 8 orang yaitu, Adi yang mengemudikan mobil. Lalu Bima Rifcky Prayogo duduk di kursi penumpang depan, dan Fazil duduk di kursi penumpang tengah dengan diapit oleh Achmad Karimollah dan Dani.

Kemudian kursi penumpang belakang di duduki oleh Haris, Gilang, dan Ni’am, yang mana mobil tersebut diikuti oleh 1 unit mobil Agya Warna Silver/Putih nopol lupa dikendarai oleh Doni dan 1 unit sepeda motor Vario Hitam 150 CC menuju ke rumah kosan Dafi dan Azwar Anas yang berlamat di Graha Trunjoyo, Desa Telang, Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan.

Setibanya di kosan tersebut, Fazil dimasukan ke dalam kamar rumah kos tersebut. Setelah itu, ADI berkata kepada Fazil, “Gimana kamu dek, kok bisa ngomong seperti itu? Padahal kondisi aslinya, Anas masih sakit dan juga belum keluar hasil rongentnya. Ini Anas nya minta kamu untuk klarifikasi dan minta maaf, karena sudah merusak acara PKKMB Sakera”.

Lalu Fazil menjawab, “Ya mas, saya minta maaf. Saya soalnya gak tahu kondisi aslinya mas Anas seperti apa, karena saya melihat distory WA (Whatsapp) teman saya, mas Anas ini sudah bisa foto ketawa-ketawa dengan Presma”.

Kemudian Adi berkata, "Terus tanggung jawabmu apa dek untuk masalah ini Karena Anas minta kamu untuk klarifikasi sama minta maaf ke Anas”.

Fazil berkata, "Ya mas, saya siap untuk minta maaf dan bikin klarifikasi. Jika diperbolehkan, malam ini saya mau menjenguk mas Anas”.

Selang beberapa waktu, datang Moh Fauzi masuk ke dalam kosan tersebut dan berkata kepada Fazil, “Sapah se nyoro kakeh lek?" (siapa yang nyuruh kamu dik?).

Fazil menjawab, "Gak mas, gak ada yang menyuruh saya. Saya hanya ingin menyampaikan keresahan teman-teman MABA yang mengalami pungli (pungutan liar) oleh panitia”.

Fauzi berkata, "Sapah lek se pungli? Bedeh buktenah enjek? (Siapa dik
yang pungli? Ada buktinya gak?)".

Setelah itu, Fazil menjawab, "Ada kak. Teman saya yang kena pungli sama panitia”.

Fauzi berkata, "Mana buktinya kalau
ada? Coba tunjukkan”.

Moh Fauzi berkata, “Senga' lek. Kakeh pa' taon bedeh e kampus dinnak. Ben tak kerah tenang, tak kerah aman bedeh dinnak. Caca ben tangka ji nomor sittong (Awas dik. Kamu 4 tahun ada di kampus sini. Kamu gak akan tenang, gak akan aman ada disini. Bicara sama tingkah itu nomor 1)”.

Fazil menjawab, “Yeh mas gebey pembelajaran (Ya mas buat pembelajaran)”.

Setelah itu, Adi berkata kepada Fazil, “Teman-teman BONEK emosi semua lek, lihat Anas sampai masuk RS karena kejadian kemarin. Dan ternyata kamu
provokatornya. Bukannya gimana lok, masalahnya kamu disini masih lama kuliah. Ayo diselesaikan masalah ini. Klarifikasi biar nanti dari teman-teman BONEK ini tidak ada yang nyari-nyari kamu di kampus. Biar kamu kullah itu tenang”.

Fazil menjawab, “Ya kak saya siap bertanggung jawab”.

Fazil berkata, "Saya mau ngecek HP-nya”.

Kemudian Fazil membuka kunci HP miliknya dan menyerahkan HP tersebut kepada Moh Fauzi. Setelah itu, Fauzi mengecek Whatsapp milik Fazil, yang mana Moh Fauzi selaku Presiden Mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura (UTM) mendokumentasikan sebagian pesan dari salah satu pesan pribadi, yakni pesan Whatsapp antara Fazil dengan Salman Alfarizi, Mohammad Rosyid, Moh. Fikri Rahman, dan nomor tanpa nama kontak (Bernadus Syuita Kuncoro).

Kemudian Adi berkata kepada Fazil, "Dek, ini bikin video klarifikasi ya, sama minta maaf ke Anas”.

Lalu Fazil menjawab, ”Ya mas siap. Tapi
ini gak diviralkan kan mas?"

Kemudian Adi berkata, “Enggak dek, cuma disampaikan ke Anas saja”.

Adi berkata kepada Fauzi, “Pres, ini Fazil setuju untuk buat video klarifikasi dan permintaan maaf bermaterai”.

Setelah itu, Fauzi berkata, “Oyeh pak tak rapah. Keng engkok gik mintaah oreng tellok riah pa deteng kannak (Oh ya tidak apa-apa. Tapi saya tetap minta orang 3 itu di datangkan kesini)".

Adi menjawab, “Oke Pres, saya cari materai dulu".

Setelah itu, Adi menyerahkan selembar kertas kepada Moh Fauzi. Setelah
Moh Fauzi selesai menulis pernyataan tersebut, kemudian Adi menempelkan
materai, kemudian menyerahkan selembar pernyataan tersebut kepada Fazil dan dibaca lalu ditandatangani oleh Fazil.

Setelah itu, Moh Fauzi berkata kepada Fazil, “Been lek maguh la mareh tanda tangan surat pernyataan, keng mon
oreng tellok gilok deteng lok olle mole (Kamu dik, meski sudah selesai tanda tangan surat pernyataan, kalau orang 3 itu belum datang gak boleh pulang)”.

Lalu Fazil menjawab, “Ya kak masih ditelfon”.

Sekira 10 menit, kemudian Salman
Alfarizi, Mohammad Rosyid, Moh. Fikri Rahman, dan Bernadus Syuita Kuncoro tiba di rumah kosan tersebut dan menemui Fazil.

Terdakwa Bima Rifcky Prayogo berkata kepada Fazil, “Luka harus dibalas luka. Dan pilihannya ada 2, mau dipenjara atau mau 1 lawan 1”.

Namun Fazil tidak menjawab. Lalu Terdakwa Bima Rifcky Prayogo berkata kepada Fazil, “Gimana mas, kita fight permasalahan sama anak-anak Bonek sudah selesai. Dan sampeyan boleh pulang."

Baca juga: Kasus Penganiayaan di SPBU Desa Banjarsari, Pelaku Divonis 7 Bulan

Fazil tetap tidak ada respon. Kemudian Bima Rifcky Prayogo keluar kamar kos menuju teras rumah kos. Setelah itu, Bima Rifcky Prayogo kembali masuk ke dalam kamar kos dan Fazil berkata, "Gimana mas tadi fightnya? Yang penting masalahnya selesai?".

Bima Rifcky Prayogo menjawab, “Ya kita fight masalahnya sampeyan sama anak Bonek, sudah selesai sampeyan bisa pulang”.

Setelah itu, Fazil, Bima Rifcky Prayogo, Saksi Adi, Dafi, Haris, Dani, Gilang menuju ruang tamu kosan. Sebelum perkelahian dimulai, tiba-tiba Bima Rifcky Prayogo dari samping kanan Fazil melakukan pemukulan 1 kali menggunakan tangan kirinya dengan cara mengepal mengenai kepala bagian belakang Fazil. Saat itu, Adi melerai Bima Rifcky Prayogo untuk tidak memulai terlebih dahulu. Setelah itu, ADI bertanya mau peraturan apa. Kemudian Fazil memilih Boxing. Lalu Fazil membuka pakaiannya.

Kemudian Dafi, Haris, Dani, Gilang menyalakan lampu senter / Flash dari masing-masing HP diarahkan kepada Fazil dan Bima Rifcky Prayogo yang mana saling berhadap-hadapan.

Adi berkata, “Peraturannya 3 ronde, 1 ronde 2 menit”, sehingga FAZIL dan Bima Rifcky Prayogo mengiyakan aturan tersebut.

Setelah itu, Adi berkata kepada Fazil, “Ready dek?”

Fazil menjawab, “Ya mas siap”.

Adi berkata kepada Bima Rifcky Prayogo, “Gimana Bim, siap gak?”

Bima Rifcky Prayogo menjawab, “Ya mas, siap”

Setelah itu, Adi memulai dengan berkata “Ready fight".

Bima Rifcky Prayogo langsung menendang 1 kali menggunakan kaki kanannya ke arah uluh hati / sekitar perut Fazil, sehingga terpental jatuh ke belakang dan kepala bagian belakang Fazil mengenai tembok rumah hingga terdengar suara “Dukk”.

Fazil jatuh dengan posisi duduk jongkok menempel tembok. Saat Fazil berusaha untuk bangun, kemudian Bima Rifcky Prayogo menghampiri Fazil dan
kembali melakukan tendangan sebanyak 1 kali menggunakan kaki kanannya mengenai lutut kiri Fazil hingga Fazil tidak bisa bangun/berdiri.

Setelah itu, Bima Rifcky Prayogo melakukan pemukulan sebanyak 7 kali menggunakan kedua tangannnya
yang mengepal mengenai kepala atas, mata kanan, dan wajah Fazil. Akibat pukulan tersebut, tangan kanan dan kepala belakang Fazil beberapa kali
terbentur ke tembok. Kemudian Adi langsung menarik Bima Rifcky Prayogo menjauhi Fazil.

Adi berkata, “1,2,3,4,5,6,7,8,9,10... Sudah ya dek? Jangan dilanjut ya?”

Fazil menjawab, “Ya mas sudah mas”.

Tangan kir Fazil memegang kepala bagian belakang yang luka mengeluarkan darah. Fazil berdiri dan meminta izin kepada ADI untuk menuju ke kamar mandi, membersihkan darah pada kepala bagian belakangnya. Setelah itu, Fazil keluar dari kosan untuk pergi ke kampus mengambil motornya.

Faisal Akbar yang berada di luar kosan menghampiri Fazil dan berkata, “Kamu Nggak papa dek? Dipukul bagian mana aja?”

Fazil menjawab, “Nggak ingat kak, saya
sudah pusing tadi”.

Baca juga: Kasus Pemukulan Guru SMPN 1 Trenggalek, Sidang Pemeriksaan Awang Kresna

Setelah itu, Faisal Akbar berkata “Motormu ada dimana?”

Fazil menjawab, “Ada di kampus kak”.

Faisal Akbar berkata, “Ya udah. Ayo tak antar ambil motor dek, terus tak antar berobat sama kakak”.

Setelah berboncengan pergi menuju kampus dan mengambil sepeda motor
Fazil, kemudian Faisal Akbar dan Fazil dengan mengendarai motor masing-masing pergi menuju klinik atau Apotek untuk mengobati luka Fazil.

Setelah itu, Faisal Akbar dihubungi oleh temannya bernama FIKRI dan berkata, “Sal, mabanah bik hedeh? Soroh abeli pol eka kontrakan cendanan (Sal, MABA-nya sama kamu? Suruh kembali lagi ke kontrakan cendana)”.

Faisal Akbar dan Fazil kembali ke rumah kos tersebut. Sekira pukul 19.00 WIB setibanya di kos tersebut, Sulthan dalam keadaan emosi berkata kepada Fazil, “Sapah sen okol hedeh lek (Siapa yang mukul kamu dek?)”

Fazil menjawab, "Wes om, adek pa apah (Sudah om, nggak ada apa-apa)”

Sulthan berkata, “Wes ayo ngocak. Mon tak ngakoh, engkok se nambe enah. Wes ayo marenah entar ke Polres gebey laporan (Sudah ayo bilang. Kalau tidak ngaku, saya yang nambahin mukul kamu. Sudah ayo, habis ini kita ke Polres buat laporan)”.

Setelah itu, Sulthan dan Fazil pergi menuju Polres Bangkalan untuk membuat laporan polisi.

Akibat dari penganiayaan tersebut, Ma’anil Mafazil A’la alias Fazil mengalami luka di belakang kepala bagian belakang sekira 1 cm hingga di jahit, luka bengkak di mata sebelah kanan, luka gores ditangan sebelah kanan bagian telunjuk, sakit di lutut sebelah kanan, di bagian leher terasa sakit dan bahu sebelah kiri sehingga Fazil tidak dapat mengikuti kegiatan Kampus UTM selama 1 minggu.

Perbuatan Terdakwa Bima Rifcky Prayogo tersebut diatur dan diancam pidana dalam Pasal 351 Ayat (2) KUHPidana, atau Pasal 351 Ayat (1) KUHPidana, atau Pasal 335 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Terpisah, kronologi dari pihak Terdakwa Bima Rifcky Prayogo menyebutkan kronplogi kejadian. Katanya, waktu Ospek di kampus Universitas Trunojoyo Madura, ada pihak panitia juga bagian dari BONEK Trunojoyo, di massa hingga terjatuh dari atas panggung dan masuk Rumah Sakit. Namanya Anas.

Terkait kejadian itu, BONEK Trunojoyo ingin menemui dan meminta klarifikasi siapa pembuat kerusuhan. Ketemulah Fazil, salah satu MABA (mahasiswa baru)!yang ikut memprovokasi terkait masalah pengeroyokan.

Akhirnya, Fazil dibawa untuk dimintai keterangan dan klarifikasi. Ketika proses klarifikasi berjalan, diwaktu yang bersamaan terdapat bukti chat di grup WhatsApp anak tersebut bahwasanya dia mengisukan di culik Bonek.

Padahal isu tersebut tidak benar, karena anak tersebut ketika dimintai klarifikasi juga didampangi oleh Gubernur Fakultas yang bersangkutan, yaitu Faisal Akbar.

Akhirnya terjadi kesepakatan antara kedua belah pihak untuk menyelesaikan permasalahannya dengan pertandingan boxing 1 lawan 1, (yang fight Bima Rifcky Prayogo melawan Fazil).

"Semua sudah terjadi dan saling memaafkan. Dan kedua belah pihak tidak ada luka yang dianggap serius, tetapi ada pihak dari keluarga anak itu tidak terima dan dilaporkan di Polres Bangkalan," jelasnya.

Pihak keluarga Bima Rifcky Prayogo dan perwakilan BONEK Trunojoyo juga sudah melakukan mediasi terhadap keluarga sampai 4x tapi tidak ada kejelasan. Laporan dari pengeroyokan saat Ospek yang dialami salah satu anggota BONEK Trunojoyo, juga mandek tidak ada kejelasan di Polres Bangkalan. (*)

Editor : S. Anwar

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru