Petugas Polsek Lapandewa membongkar arena sabung ayam yang diduga mengandung unsur perjudian di Desa Lapandewa, Kecamatan Lapandewa, Kabupaten Buton Selatan pada Rabu, 3 Desember 2025. Penindakan ini dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi dari masyarakat tentang perjudian sabung ayam.
Tanpa menunggu waktu lama, personel gabungan Polsek Lapandewa dan personel Polres Buton membongkar arena tersebut.
Baca juga: Polsek Balongbendo Grebek Lokasi Sabung Ayam di Desa Kemangsen
Saat petugas Polisi tiba, para pelaku langsung melarikan diri sehingga tidak satu pun yang berhasil diamankan di lokasi tersebut.
Baca juga: Polsek Singosari Gagal Menangkap Pemain Sabung Ayam di Desa Dengkol
“Lokasi yang digunakan untuk sabung ayam oleh para pelaku selalu berpindah-pindah dengan jarak yang cukup jauh dari pemukiman, sehingga pada saat ada patroli dari Kepolisian para pelaku berkesempatan untuk melarikan diri, ataupun tidak melakukan kegiatan judi sementara waktu, serta kemudian berpindah ke lokasi lainnya lagi,” kata Kapolsek Lapandewa, Ipda Jasrudin.
Baca juga: Polsek Kutalimbaru Grebek Lokasi yang Disinyalir Jadi Arena Sabung Ayam
Kapolsek Lapandewa menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan perjudian dalam bentuk apapun termasuk sabung ayam, serta tidak memfasilitasi, baik tempat maupun lainnya untuk sabung ayam. Masyarakat diimbau menghubungi pihak Kepolisian jika masih ada kegiatan judi. (*)
Editor : S. Anwar