Petugas Polsek Lapandewa membongkar arena sabung ayam yang diduga mengandung unsur perjudian di Desa Lapandewa, Kecamatan Lapandewa, Kabupaten Buton Selatan pada Rabu, 3 Desember 2025. Penindakan ini dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi dari masyarakat tentang perjudian sabung ayam.
Tanpa menunggu waktu lama, personel gabungan Polsek Lapandewa dan personel Polres Buton membongkar arena tersebut.
Baca juga: Polsek Kinali Tertibkan Gelanggang Judi Sabung Ayam di Jorong Panco
Saat petugas Polisi tiba, para pelaku langsung melarikan diri sehingga tidak satu pun yang berhasil diamankan di lokasi tersebut.
Baca juga: Sabung Ayam di Desa Banjardowo Digrebek Polres Jombang dan TNI
“Lokasi yang digunakan untuk sabung ayam oleh para pelaku selalu berpindah-pindah dengan jarak yang cukup jauh dari pemukiman, sehingga pada saat ada patroli dari Kepolisian para pelaku berkesempatan untuk melarikan diri, ataupun tidak melakukan kegiatan judi sementara waktu, serta kemudian berpindah ke lokasi lainnya lagi,” kata Kapolsek Lapandewa, Ipda Jasrudin.
Baca juga: Grebek Sabung Ayam Tanpa Tangkap Pelaku, Polres Gresik Tak Serius Berantas Perjudian
Kapolsek Lapandewa menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan perjudian dalam bentuk apapun termasuk sabung ayam, serta tidak memfasilitasi, baik tempat maupun lainnya untuk sabung ayam. Masyarakat diimbau menghubungi pihak Kepolisian jika masih ada kegiatan judi. (*)
Editor : S. Anwar