Kodim 1620/Lombok Tengah bersama aparat gabungan melakukan pengawalan dan pengamanan proses penutupan tambang emas ilegal oleh Pemerintah Desa Kuta yang berlokasi di kawasan Pantai Mosrak, Gunung Dundang, Dusun Kuta II, Desa Kuta, Kecamatan Pujut, pada Rabu (10/12/2025).
Kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari kebijakan pemerintah daerah dalam menghentikan aktivitas pertambangan tanpa izin yang dinilai membahayakan masyarakat serta merusak lingkungan.
Baca juga: 6 Penambang Emas Ilegal di Desa Curah Jember Divonis Penjara 3 Tahun
Dandim 1620/Loteng, Letkol Arm Karimmuddin Rangkuti menjelaskan bahwa keterlibatan Tentara Nasional Indonesia atau TNI (Babinsa) dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap upaya pemerintah untuk menjaga kelestarian lingkungan dan memastikan keselamatan masyarakat.
"Aktivitas tambang ilegal ini tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga berpotensi menimbulkan kecelakaan bagi para penambang yang bekerja tanpa standar keamanan diri dan kelompok," ujar Dandim Loteng.
Dalam pelaksanaan penutupan, personel Kodim 1620/Loteng bersama kepolisian turut mengamankan area, membantu proses sterilisasi lokasi, serta memberikan imbauan kepada warga agar tidak lagi melakukan aktivitas penambangan ilegal di gunung Dundang.
Baca juga: TPNPB Ancam Eksekusi Pekerja Tambang Ilegal di Tanah Papua
Aparat gabungan bersama aparat desa Kuta juga melakukan penutupan lubang tambang yang sudah digali, dan juga memasang tanda larangan dan menutup akses menuju titik-titik yang selama ini digunakan sebagai lokasi penggalian.
"Kami berharap masyarakat dapat memahami bahaya dan dampak jangka panjang yang ditimbulkan, baik terhadap kesehatan, lingkungan, maupun keselamatan ekosistem yang notabene kawaaan kuta adalah tempat wisata," terang Dandim Loteng.
Baca juga: Edi Sutamaji Tewas Tertimbun Longsor Tambang di Desa Jladri
Kepala Desa Kuta Mirate bersama rombongan memberikan himbauan kepada warga yang berada dilokasi tersebut untuk menghentikan aktifitas penambangan dan para penambang diminta untuk meninggalkan lokasi dimana dilokasi tersebut ditemukan warga yang sedang melakukan penambangan liar sekitar 40 orang.
Beberapa warga sekitar menyampaikan apresiasi atas langkah cepat pemerintah dalam menghentikan aktivitas tambang ilegal tersebut. Mereka berharap kawasan Gunung Dundang dapat kembali pulih dan tidak lagi menjadi lokasi yang rawan kecelakaan yang berpotensi merusak alam. (Kodim 1620/Loteng)
Editor : S. Anwar