Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Edukasi, Teknologi, dan Kesehatan Internasional (ETKI) yang berlokasi di BSD, Tangerang Selatan, resmi memiliki kawasan pabean. Peresmian pada Rabu (10/12/2025) ini, membuka ruang bagi peningkatan investasi dan pertumbuhan ekonomi melalui fasilitas kepabeanan. Termasuk pembebasan dan penangguhan bea masuk serta pajak yang didukung sistem pengawasan terintegrasi dan berbasis teknologi.
Kepala Subdirektorat Fasilitas Kawasan Khusus Bea Cukai, M. Solafudin dalam sambutan di acara peresmian tersebut menjelaskan bahwa pengembangan KEK telah berlangsung sejak 2009 dan terus mengalami transformasi signifikan.
Baca juga: Petugas Bea Cukai Gadungan Peras Sopir Rokok Ilegal dari Madura
“KEK merupakan instrumen strategis nasional untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi, mengurangi ketimpangan wilayah, dan menciptakan peluang kerja baru,” ujarnya.
KEK ETKI Banten sendiri ditetapkan oleh Pemerintah pada 7 Oktober 2024 dan dirancang untuk memberikan berbagai kemudahan investasi, baik bagi pelaku usaha lokal maupun global di sektor pendidikan, kesehatan, teknologi, hingga ekonomi kreatif.
Mewakili Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Banten, Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai, Broto Setia Pribadi, menegaskan komitmen Bea Cukai dalam mendukung pengembangan KEK melalui asistensi, pemberian fasilitas, serta penguatan pelayanan kepabeanan.
Baca juga: Cara Daftar Sertifikasi UMKM Berorientasi Ekspor di Bea Cukai
“KEK ETKI diharapkan dapat menjadi katalis pembangunan nasional yang mendorong pertumbuhan investasi, penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan daya saing industri nasional,” katanya.
Ia juga mengungkapkan Kanwil Bea Cukai Banten berkomitmen memberikan asistensi melalui kantor wilayah dan kantor pelayanan setempat serta membuka ruang diskusi demi mewujudkan kontribusi KEK terhadap perekonomian Indonesia. Kehadiran Kanwil Bea Cukai Banten dalam peresmian ini pun menjadi wujud nyata dukungan terhadap pengembangan KEK ETKI sekaligus mendukung pertumbuhan investasi dan industri di Provinsi Banten.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Divisi Operasional KEK ETKI Banten, Lindawaty, menyampaikan apresiasi atas keterlibatan aktif Bea Cukai dalam mendukung perencanaan dan memberikan dukungan teknis sejak tahap awal pembangunan kawasan.
Baca juga: 27 Ton Gambir dari Sumatera Barat Diekspor ke India
“Direktorat Jenderal Bea dan Cukai hadir berkesinambungan mulai dari tahap diskusi, penjelasan regulasi, hingga akhirnya kawasan ini diresmikan,” tuturnya.
Dengan sinergi antara pemerintah, pengelola, dan pelaku usaha, kehadiran kawasan pabean di KEK ETKI diharapkan mampu memberikan nilai tambah bagi pertumbuhan ekonomi nasional serta mendorong terciptanya iklim investasi yang semakin kondusif di Banten dan Indonesia. (*)
Editor : S. Anwar