Pelayanan Karantina Wilayah Kerja Bandara Juanda menerima laporan rencana pengeluaran tokek dari Sidoarjo yang akan dikirim menuju Makassar, Minggu (20/8/2023). Ratna, Dokter Hewan Karantina yang bertugas menjelaskan bahwa tokek ini akan dipelihara oleh pembeli di Makassar.
Tokek adalah nama umum untuk menyebut cecak besar atau jenis-jenis kadal dari keluarga Gekkonidae. Namun istilah tokek secara sempit biasa merujuk pada jenis-jenis dari genus Gekko, famili Gekkonidae. Sedangkan tokek dalam pemahaman masyarakat Indonesia merujuk kepada tokek rumah (Gekko gecko).
Baca juga: Dedy Vandi Alfian Dijerat UU Karantina karena Kirim Pudel Lewat Kapal
Ratna juga menuturkan, "Kami sudah melakukan serangkaian pemeriksaan fisik terhadap Media Pembawa Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) ini, hasilnya pemeriksaan tokek sehat."
Baca juga: 4 Ton Benih Jagung Manis dari Thailand Dimusnahkan di Jawa Timur
Menurut penuturan pengirim, tokek berukuran lebih dari 30 cm ini telah dibeli dengan harga 15 juta rupiah.
Baca juga: 1.250 Ekor Sapi Perah Asal Australia Masuk Jawa Timur
"Kewajiban pejabat karantina adalah memastikan hewan yang dilalulintaskan sehat dan memberikan rasa puas dalam pelayanan perkarantinaan, pada pengguna jasa," ungkap Cicik Sri Sukarsih, Kepala Karantina Surabaya pada kesempatan terpisah. (gik)
Editor : Bambang Harianto